A. Pendahuluan
Setelah sebelumnya kita menelaah bersama
tentang ritual, sekarang mari kita sekarang mencoba menelaah lebih dalam lagi bentuk
kongkrit dari ritual itu sendiri. Karena bagaimanapun sebuah teori atau
pemikiran seseorang harus diuji kebenarannya dengan berbagai pendekatan yang
dia kemukakan. Untuk itu William R. Roff sangat tepat kalau dalam hal ini dia
mengambil sampel Ibadah Haji sebagai bahan penelitian. Hal ini dikerenakan
beberapa hal yang di antaranya adalah keberadaannya sebagai satu-satunya ritual
yang paling sakral dari pada ritual-ritual yang lain baik di dalam agama Islam
sendiri lebih-lebih dari pada ritual-ritual di agama-agama yang lain.
Ritual yang hanya dianggap sebagai
perjalanan rohani itu telah dibangun selama berabad-abad lamanya. Sejak zaman
primitif sampai zaman modern seperti sekarang ini. Pekembangan zaman yang
tentunya juga merubah pola pikir masyarakatnya sama sekali tidak mempengaruhi
kepada kebulatan niat muslimin untuk melaksanakannya. Begitu juga dengan
berkemelutnya kondisi sosial seperti sekarang tetap tidak menjadi alasan bagi
mereka untuk mengurungkan niat melestarikan dan meneruskan ajaran rasul ini.[1]
Kalau kita lihat sepintas, ritual ini
memiliki keunikan tersendiri, yaitu dengan proses sangat rumit, penuh dengan
pengorbanan baik harta maupun jiwa. Tidak cukup itu saja, seorang yang
melaksanakan ritual haji, sepulangnya dari tanah suci dia akan mendapatkan
status yang tinggi yang tentunya memiliki konsekuensi moral cukup besar.
Ini memang sebuah permasalahan, tapi
lebih dari itu ada permasalahan yang labih besar lagi, yaitu untuk mencari
makna dan nilai yang lebih dalam lagi di balik pelaksanaan ritual tadi. Sebab,
yang jelas ritual sesakral itu tidak mungkin hanya merupakan perjalanan rohani
saja akan tetapi pasti mempunyai kontribusi terhadap kehidupan sosial. Inilah
yang akan dibuktikan secara ilmiah oleh William R. Roff dalam karya
ilmiahya “Haji Dan Sejarah Agama-Agama: Pendekatan Teoritis Terhadap Haji”.
B. Kegelisahan Akademik
Awal mula yang menyebabkan William R.
Roff ingin untuk meneliti ritual haji di sebabkan kerena:
1. Masih sedikit penelitian para ahli agama
yang meneliti fenomena ritual haji dari sudut pandang analitis-sosiologis,
psikologis, materialis, antropologis, dan lain sebagainya. Haji menjadi
pengalaman religius bagi insiders.
Bagi sesama pemeluk, tentu saja penelitian akan lebih mudah dimengerti
dikarenakan penggunaan pandangan (dan feel)
yang relatif sama. Sementara itu, usaha untuk menjelaskannya kepada outsiders masih minim. Pengetahuan akan
ritual ini menjadi (seolah) tertutup dan terbatas pada kalangan tertentu.
Sebagai seorang
orientalis, William R. Roff berupaya menawarkan suatu cara menggambarkan
ekspresi dari para pemeluk agama, dalam hal ini mengenai ritual haji, sehingga
dapat dinikmati tidak hanya oleh kalangan pelaku saja, tetapi juga (terutama)
oleh outsiders. Memang terdapat
makna-makna spiritual/religius khusus dalam ritual haji yang dirasakan pemeluk
agama (Islam), tetapi William R. Roff juga meneliti makna-makna sosial ritual
tersebut sehingga terbangun pandangan yang utuh.
2. Mengenai penelitian yang dilakukan
oleh outsiders, William R. Roff mengacu pada pendapat Wilfred
Cantwell Smith yang menekankan bahwa suatu pernyataan tentang suatu agama
tertentu hanya dipandang memadai apabila diamini (diiyakan) oleh pemeluk agama
tersebut.[2]
Hal ini dipandang akan dapat menghindarkan keberpihakan ataupun bias yang
diakibatkan perbedaan latar belakang.
3. Masih sedikitnya pengkatagorisasian
dalam menganalisis fenomena keagamaan, khususnya
haji. Melihat ketiga hal di atas, William R. Roff berupaya
menemukan cara untuk menggambarkan ritual haji agar dapat memenuhi kebutuhan
para sejarawan (terkait dengan realita sosial), sekaligus mendapat pengakuan
dari pemeluk agamanya. Pendapat-pendapat subjek pun mendapat perhatian. Dengan
demikian, William R. Roff membangun jembatan antara keduanya sehingga
penelitian ini penting untuk menjelaskan makna dari fenomena keagamaan berupa
ritual haji kepada berbagai pihak.
C. Prior Research on Topic
William R. Roff telah menelaah karya-karya
penelitian sebelumnya misalnya; karya Cantwell Smith, Jacques Waardenburg,
Chistiaan Snouck-Hurgroje, A.J Wensink, Arnold van Gennep, dan Victor Turner.
W.C Smith mengemukakan bahwa harus ada
kajian yang memuaskan antara tradisi akademis barat dengan tradisi agama,
sehingga pernyataan-pernyataan tersebut bisa memuaskan kedua belah pihak.
Sementara itu Jacques Weaedenburg mencatat munculnya epistemologi baru dalam
kajian-kajian keislaman dengan menjelaskan secara rinci beberapa pertanyaan
yang diajukan oleh data keagaman islam dibawah pengaruh ilmu-ilmu sosial.[3]
Snock Hurgronje, menurut Roff adalah Islamolog
yang paling mempunyai pretensi politis dan penulis profilik tentang haji.
Sedangkan A.J Wensinck menjelaskan secara pengaruh spriritual ibadah haji.[4]
Arnold van Gennep berpendapat bahwa dia
menemukan suatu kerangka untuk menuliskan pandangannya tentang serangkaian
ritus-ritus keagamaan yang disebut Rites
de passage ini berpendapat terdapat tiga tahap yaitu; prapelaksanaan,
pelaksanaan, dan pascapelaksanaan atau pemisahan (separation), transisi (transition),
dan kebersamaan (aggregation).
Sedangkan Victor Turner telah melakukan banyak analisis mengenai proses
pelaksanaan ibadah haji, ia membicarakan hakikat dan watak tahap “persiapan”
yang penting dalam keseluruhan proses pelaksanaan ibadah haji. Calon haji
dianggap telah berusaha keluar dari lingkungan stukturalnya sosial yang mereka
alami sebelumnya suatu afirmasi terhadap tatanan sosial yang baru, Turner juga
menyinggung masalah ambiguitas perjalanan ibadah haji, dimana pada satu sisi
ibadah haji menjadi lebih sakral dan disisi lainya menjadi sekuler.[5]
D. Objek Penelitian
Objek penelitian yang dilakukan oleh
Willian R. Roff adalah haji, yaitu perjalanan ibadah ke Mekkah atau yang lebih
tepat, seperangkat ibadah yang ditunaikan di sana dalam periode yang sudah
ditentukan, seperti yang sudah mulai dilakukan kaum Muslimin sejak tahun 10
Hijriah (632M.) atau bahkan sebelumnya.
E. Kerangka Teori
Dalam kajian ini William R. Roff
menggunakan pedekatan Fenomenologi untuk mencari yang general pattern dan particular
pattern. Selanjutnya dia menyisipkan teori Van Gennep tentang Rites de passage, dan teori Victor
Turner yaitu Sparation, Limination, Aggregate, Position dan State.
F. Kata Kunci
Mengacu kepada dua teori di atas (teori
Van Gennap dan Victor Turner), maka kata kunci yang digunakan adalah rites de passage, sparation, limination,
aggregate, position dan state.
G. Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian William R. Roff menggunakan
pendekatan Fenomenologi yang kemudian disandarkan pada teori Arnold van Gennep
tentang rites de passage dan Victor Turner tentang liminalitas.Pendekatan Fenomenologi merupakan metode
untuk memahami agama orang lain yang mengharuskan peneliti mengurung (Bracketing
Out) keyakinannya sendiri sebagai upaya untuk mencoba merekontruksi
pikirannya untuk memahami agama tersebut. Aktivitas seperti ini disebut Apoche.[6]Melalui
pendekatan ini, William R. Roff berupaya memilah pola-pola khusus dan pola-pola
umum dalam ritual haji. Gejala-gejala yang nampak pada ritual haji dipelajari
untuk memperoleh gambaran-gambaran yang relatif sesuai dengan realitas,
sekaligus menguak makna di baliknya.
William R. Roff menggunakan metode verstehen dalam penelitian kualitatif
ini. Metode verstehen,yang diusung ke
dalam bidang sosiologi oleh Max Weber (Jerman), adalah metode yang berupaya
memahami makna (tanpa menafikan makna subjektif) di balik suatu perbuatan
tertentu. William R. Roff menelusuri makna-makna yang terkandung dalam
simbol-simbol ritual haji. Dengan demikian, penelitian tidak hanya berkutat
pada gejala-gejala yang nampak secara kasat mata atau yang bersifat historis
saja, tetapi juga mempertimbangkan sudut pandang pelakunya.
H. Aplikasi Teori dalam Kajian Haji
Tentunya calon haji bukan berasal dari
satu suku, satu bangsa dan bukan juga satu bahasa. Dalam paparannya, Willian R.
Roff menggambarkan bahwa seluruh kaum Muslimin hidup di kawasan Arabia, hanya
sebagain saja yang memilih tinggal di Hijaz. Namun sejak abad ke-8 M, kaum Muslimin
banyak yang memilih tinggal di luar Arabia bahkan tinggal di tempat-tempat yang
sangat yang jauh seperti Spanyol di belahan barat dan Sind di belahan timur.
Beberapa abad kemudian, populasi kaum Muslim secara substansial sudah banyak di
belahan pelosok dunia. Dari pojok-pojok yang jauh di belahan Sahara Afrika
hingga China.[7]
Ketika mereka sudah memulai melaksanakan rangkaian ibadah haji, baru mereka
menjadi satu, di bawah payung yang sama dan prosesi yang tentunya juga tidak
berbeda. Tatkala itu Berbagai macam bangsa di dunia bersatu membaur di depan
Ka’bah, berbagai bahasa menggema, memohon ampunan seraya berdo’a. Haji
menyatukan dunia dan haji menyambung ukhuwah.
Di sinilah pendekatan fenomenologi oleh
William R. Roff sebagai pendekatan yang
tepat guna mencari pola yang general
pattern dari beberapa pola yang partikular
pattern dalam perjalanan ritual ini. Pendekatan ini mencoba mencari
pemahaman mendalam terhadap suatu fenomena, yaitu gejala yang hadir dalam
kesadaran manusia. Caranya adalah dengan menghilangkan sekat antara subjek
(peneliti) dengan objek (yang diteliti). Atau dengan kata lain, si peneliti
menempatkan diri sebagai objek sehingga dengan perenungan intuatif akhirnya ia
mencapai pengertian akan ide-ide, kepercayaan, perasaan dan nilai-nilai
pertikular-unik dari objek, untuk kemudian dicari makna atau pola general yang ada.[8]
Secara lebih kongkrit, dalam pola yang
general William R. Roff menggunakan teori Van Gennep yaitu rites de passage dan teori Turner tentang Liminalitas dan batasan-batasannya. Kemudian Kedua teori ini
digunakan untuk memberikan interpretasi baru atas perilaku ritual haji di
kalangan Muslim. Dalam pencarian makna general (general pattern) ritual haji, William R. Roff mendapatkan bahwa ada
tiga tahap dari general particular rites
de passage yang dikemukakan oleh Van Gennep. Dan ternyata tiga tahapan ini
tidak hanya ada dalam haji Islam, akan tetapi juga terdapat dalam tradisi agama-agama
lain di luar Islam. Ketiga tahapan ini, menunjukkan bahwa haji dalam berbagai
tradisi keagamaan dapat dipandang sejalan dengan pola ini, tidak hanya haji
dalam agama Islam.
Dalam kajian William R. Roff, haji
dipandang sebagai salah satu representasi teori van Gennep tentang rites de passage. Haji adalah perjalanan
manusia, baik secara teritorial maupun menunjukkan tingkat perjalanan religius
manusia. Prapelaksanaan haji diwarnai
dengan nuansa-nuansa separation,tahap
pelaksanaannya menggambarkan tahap liminal yang merupakan tahap transisi
pelaku haji, sedangkan pascapelaksanaan
diwarnai dengan reincorporation/aggregation
yang ditandai dengan bergabungnya pelaku haji kepada masyarakatnya kembali.
a. Tahap Prapelaksanaana/Preliminal (Separation)
Tahap Prapelaksanaan haji di tandai
dengan mempersiapkan perbekalan untuk berangkat ketanah suci, termasuk
perbekalan bagi keluarga yang ditinggalkan, serta persiapan-persiapan teknis
untuk perjalanan menuju Tanah Suci. Penting untuk dicatat bahwa biaya yang
digunakan untuk menunaikan ibadah haji harus berasal dari uang yang didapat
dengan jalan yang halal.[9]
Hal lain yang mendandai tahapan prapelaksanaan
haji, prapelaksanaan haji ditandai dengan adanya pemisahan individu dari
masyarakat asalnya. Untuk melakukan ibadah haji, orang tersebut harus dapat
melepaskan diri dari masa lalu. Hutang-hutang dilunasi dan kewajiban-kewajiban
terhadap orang lain dipenuhi agar dapat memfokuskan diri pada ibadah haji yang
hendak dilakukannya. Pemisahan ini, pada masyarakat tertentu, ditandai dengan
adanya upacara pelepasan haji. Orang-orang berkumpul untuk bersilaturahmi,
saling mendoakan, calon haji meminta maaf serta berpamitan kepada keluarga dan
masyarakat. Menyadari bahwa haji merupakan ibadah yang berat dan membutuhkan
ketahanan fisik, maka suasana pelepasan menjadi sangat mengharu biru karena
tidak ada yang tahu apakah calon haji tersebut akan dapat kembali lagi ke
tengah-tengah mereka atau tidak. Tidak hanya harta dan tenaga yang dikorbankan,
nyawa pun menjadi taruhan.
Calon haji yang berasal dari tempat
yang jauh, seperti Malaysia dan Indonesia, melakukan acara ramalan untuk
menentukan saat yang tepat untuk pemberangkatan haji. Ketika hari
pemberangkatan tiba, suasana separation
semakin kental. Sebelum pemberangkatan, calon haji melaksanaan shalat dua
rakaat dan biasanya diikuti pembacaan ayat tertentu. Selanjutnya, orang-orang
mengiringi kepergian calon haji. Perjalanan ini diwarnai dengan makna religius
berupa kepasrahan kepada Tuhan, Dzat yang menggenggam nyawa setiap makhluk-Nya.
Perjalanan keberangkatan menandai terlepasnya calon haji dengan struktur dan
peran sosial sebelumnya. Struktur sosial tersebut tidak dihilangkan, tetapi
lebih disederhanakan.[10]
Tahap akhir perpisahan ini
disimbolkan pada saat calon haji melewati pintu Mekkah. Miqat menjadi ambang batas pelepasan atribut-atribut sosial masa lalu
dan hal-hal duniawi. Simbol diperjelas lagi dengan pemotongan kuku, pemotongan
rambut, mandi besar, niat, dan pemakaian pakaian ihram.Seperti yang dikemukakan oleh Ali Syari’ati, drama haji ibi
bermula di Miqat. Di sini sang aktor (manusia) harus berganti pakaian;
menanggalkan pakaian lama yang penuh warna dan digantikan pakaian baru yang
telah ditentukan, yaitu putih. Pakaiaan melambangkan pola, preferensi, status,
dan perbagai perbedaan antar manusia. Pakaian telah menciptakan “batas” palsu,
menyebabkan “perpecahan”, dan melahirkan “diskriminasi”.[11]
Para jamaah haji siap melangkah
dari satu tahapan kehidupan ke tahapan kehidupan lainnya, menanggalkan atribut
sebelumnya dan memakai atribut baru yang mengusung nilai-nilai komunitas. Para
jamaah haji siap memasuki masa transisi.
b. Tahap Pelaksanaan/Liminal(Transition)
Tahapan ini merupakan sebagai permulaan
tahapan liminal atau transisi dalam proses ibadah haji, dari
mana para jama’ah haji telah tampil dalam wujud yang baru, “seperti bayi yang
baru lahir dari rahim ibunya”. Puncak ibadah haji, yang berlangsung selama
beberapa hari, ditandai dengan serangkaian peribadatan yang sentral, esensial
dan dilakukan secara bersama-sama, yang sudah sering dipaparkan, yakni: Tawaaf, yaitu mengelilili Ka’bah ketika
sampai di Mekkah, Sa’y atau
berlari-lari kecil antara Safa dan Marwa, Wuquf
dipadang Arafah, berkurban di Mina,
dan melempar batu di Aqabah (Jumrah al-aqabah). Keseluruhan periode
inilah yang dicirikan oleh Turner sebagai liminalitas
dilihat dari struktur biasa, dan dengan alamiah
disebut sebagai anti-struktur sosial, atau dalam dimensi pengalamannya
disebut “komunitas”, yaitu suatu keterikatan yang muncul secara spontan dan
dibangun secara normatif di antara manusia yang sejajar dan seimbang, bersifat
total dan terindividualkan, lepas dari atribut-atribut struktural.
Pengalaman “komunitas” ini jelas tampak
dalam pelaksanaan haji dan kandungan ritual dan simbolnya membutuhkan analisis
yang lebih mendalam di dalam terma-terma Rites
de passage. Namun dalam hal ini Turner mengungkapkan pengalaman-pengalaman
para jama’ah haji pada saat puncak dalam rangkaian haji, yaitu ketika para
jama’ah Tawaf mengelilingi Ka’abah, dan mencium atau menyentuh hajar Aswad. Semua hal tersebut
dilakukan para jama’ah haji dengan penuh antusias dan mereka tenggelam dalam
kesatuan antara kaum dari seluruh dunia, dari seluruh warna kulit, ras, dan
kondisi.
Pelaksanaan wukuf, misalnya, dilakukan
oleh seluruh jama’ah tanpa terkecuali. Jabatan, status sosial, pendidikan, ras,
etnik, dan lain sebagainya, menjadi tidak penting dan tidak dipedulikan.
Manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul menjadi satu, melakukan perbuatan
yang sama, dan menaati aturan-aturan yang sama. Semuanya mengenakan pakaian
yang sama, memperbanyak zikir, membaca al-Qur’an, dan berdoa dengan khusuk.
Individu hilang. Mereka lebur secara total dalam satu kesatuan komunal.
c. Tahap Pascapelaksanaan/Postliminal (Reincorporation/Aggregation)
Peristiwa komunal yang dialami
dalam tahap liminal meninggalkan
bekas dalam diri jama’ah haji. Mereka tidak lagi menjadi orang yang sama
dibandingkan sebelum mengalami peristiwa tersebut. Secara “fisik” memang dapat
terlihat dari pakaian yang dikenakan, misalnya ada orang yang menjadi
mengenakan gaya-gaya busana Arab sekembalinya dari berhaji. Penggantian nama
dan penambahan status sebagai “haji” pun menandai perbedaan mereka. Namun lebih
jauh daripada itu, yang esensial
adalah perubahan diri setelah berhaji. Kepercayaan dan persepsi terhadap agama
masing-masing pun dapat berubah. Mereka membawa perubahan ini sekembalinya ke
kampung halaman masing-masing.
Konsep Haji Mabrur menurut Van
Gennep adalah ketika ada suatu perubahan yang efektif dari seorang individu
“dari posisi tertentu menuju posisi yang lainnya”. Sedangkan Turner dalam
mengartikan Haji mabrur dengan memanfaatkan konsep status dan peran individu
dalam hal keagamaan, hal tersebut di jelaskan oleh Turner dengan istilah State(keadaan), istilah tersebut
menggantikan kata “posisi” yang di sampaikan oleh Van Gennep yang menurutnya
lebih inklusif.[12]
Rites de Passage pada
Ritual Haji
|
Prapelaksanaan/preleminal
Upacara
pelepasan haji-masuk ke Mekkah (Miqat)
|
|
Pembentukan
Masyarakat setara (Komunitas)
|
|
Separation/pemisahan
|
![]() |
|||
![]() |
|||
|
(liminalitas)
Thawaf,
wukuf, sa’i, mabid, melempar jumrah, dll.
(Nilai-Nilai
Komunal)
|
|
Pascapelaksanaan/
Postliminal,
aggregation
|
|
Status
haji.
kembali
Ke Masyarakat.
Menjadi
Masyarakat secara luas.
Nilai
islam secara luas.
|
I. Sumbangan Keilmuan
Hasil penelitian William R. Roff telah
memberikan wawasan dalam upaya memahami
fenomena keagamaan mengenai ibadah haji, teorinya dapat digunakan untuk
membantu para sejarawan dalam menganalisis proses-proses sosial masyarakat
serta menjelaskan peran dan fungsi sosial-politik dari ritual haji sekaligus
dapat mempermudah dalam memahami pemaknaan terhadap haji sebagai sebuah
kesatuan ritual.
Langkah-langkah Rites de passagedapat dijadikan sebagai salah satu contoh dalam
melakukan kajian terhadap ritual keagamaan, tidak hanya terbatas pada ritual
haji dan keislaman saja, tetapi juga pada ritual-ritual keagamaan lain pada
umumnya.
William R. Roff membuka pandangan kita
mengenai makna haji. Melalui pendekatan fenomenologi yang disandarkan pada
teori Arnold van Gennep dan Victor Turner, kajian William R. Roff terhadap haji
menjadi lebih bermakna dibandingkan jika hanya ditelaah secara kasat mata.
Bayangkan efek yang terjadi pada kaum muslim jika hasil penelitian menunjukkan
bahwa haji hanya dipandang berdampak pada peningkatan status saja. Dengan
demikian, penelitian ini secara relatif dapat dikatakan mampu menjawab tuntutan
pemeluk agama maupun kaum sejarawan.
Melalui tulisannya, William R. Roff
mampu menunjukkan adanya kontribusi ritual keagamaan terhadap aspek sosial
kemasyarakatan sehingga tulisannya dapat dijadikan rujukan bagi penelitian
lain. Karena keterkaitan ritual agama dengan sosial kemasyarakatan telah
terbukti, maka penelitian selanjutnya dapat diperluas tidak hanya pada ritual
keagamaan saja, tetapi juga pada ritual-ritual secara umum, misalnya mengenai
ritual ataupun tradisi budaya suatu kelompok etnis tertentu.
J. Kesimpulan
Dalam makalah ini dapat disimpulakan.
(1). Dalam penelitian haji tersebut William R. Roff menggunakan pendekatan
fenomenologi yang disandarkan pada teori Arnold Van Gennep tentang Rites de Passage dan Victor Turner
tentang Liminalitas. (2). Ritual haji memiliki rangkaian tahapan yang saling
berkesinambungan, yaitu: Prapelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.
Prapelaksanaan ditandai dengan adanya pemisahan (Separation) dengan keluarga dan juga dilakukan berbagai upacara
pelepasan. Sedangkan tahap pelaksanaan (liminal)
jama’ah menjadi satu dalam suatu komunal yang antistruktural. Dalam thawaf, wukuf, sa’i, mabid,
melempar jumrah, dan lain sebagainya, individu melebur dan berubah secara total
dan spontan. Fase ini tidak hanya berarti dalam fisik, ruang, dan waktu saja,
tetapi melibatkan emosional dan pemaknaan religius yang dalam. Pada tahap
pascapelaksanaan haji, individu pulang ke masyarakat masing-masing dengan
nuansa penyatuan kembali dengan masyarakat (aggregation) sebagai
individu baru yang berbeda. Jika sebelumnya individu menjadi milik pribadi dan
masyarakat lokal saja, maka kali ini individu kembali sebagai milik umat Islam
secara luas. Perubahan-perubahan yang lebih baik ini sebagai salah satu
kriteria haji mabrur.
[1] Nur Cholis Majid, Perjalanan
Relegius Umroh dan Haji, (Paramadina: Jakarta, 1997), hal. 88.
[2]Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam dalam Studi Agama,
terj. Zakiyuddin Baidhawy, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001),
hal. 109.
[6] Sitta Muflihah, Teori Dasar Pendekatan dalam Pengakjian
Islam, Richard C. Martin, (Makalah Kelas, Pendekatan dalam Pengkajian
Islam), hal. 6.
[7] Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam...., hal. 112.
[8]http://masadepanislam.blogspot.com/2011/01/haji-dan-sejarah-agama-agama-pendekatan.html
[11] Ali Syari’ati, Menjadi Manusia Haji, Panduan Memahami
Filosofi dan Makna Sosial di Balik Ritual-ritual Haji, (Yogyakarta: Mujadalah,
2003), hal. 27.
[12] Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam...., hal. 121.








0 comments:
Post a Comment