Sunday, 27 January 2019

HAJI DAN SEJARAH AGAMA-AGAMA: PENDEKATAN TEORITIS TERHADAP HAJI WILLIAM R. ROFF

A.    Pendahuluan
Setelah sebelumnya kita menelaah bersama tentang ritual, sekarang mari kita sekarang mencoba menelaah lebih dalam lagi bentuk kongkrit dari ritual itu sendiri. Karena bagaimanapun sebuah teori atau pemikiran seseorang harus diuji kebenarannya dengan berbagai pendekatan yang dia kemukakan. Untuk itu William R. Roff sangat tepat kalau dalam hal ini dia mengambil sampel Ibadah Haji sebagai bahan penelitian. Hal ini dikerenakan beberapa hal yang di antaranya adalah keberadaannya sebagai satu-satunya ritual yang paling sakral dari pada ritual-ritual yang lain baik di dalam agama Islam sendiri lebih-lebih dari pada ritual-ritual di agama-agama yang lain.
Ritual yang hanya dianggap sebagai perjalanan rohani itu telah dibangun selama berabad-abad lamanya. Sejak zaman primitif sampai zaman modern seperti sekarang ini. Pekembangan zaman yang tentunya juga merubah pola pikir masyarakatnya sama sekali tidak mempengaruhi kepada kebulatan niat muslimin untuk melaksanakannya. Begitu juga dengan berkemelutnya kondisi sosial seperti sekarang tetap tidak menjadi alasan bagi mereka untuk mengurungkan niat melestarikan dan meneruskan ajaran rasul ini.[1]
Kalau kita lihat sepintas, ritual ini memiliki keunikan tersendiri, yaitu dengan proses sangat rumit, penuh dengan pengorbanan baik harta maupun jiwa. Tidak cukup itu saja, seorang yang melaksanakan ritual haji, sepulangnya dari tanah suci dia akan mendapatkan status yang tinggi yang tentunya memiliki konsekuensi moral cukup besar.
Ini memang sebuah permasalahan, tapi lebih dari itu ada permasalahan yang labih besar lagi, yaitu untuk mencari makna dan nilai yang lebih dalam lagi di balik pelaksanaan ritual tadi. Sebab, yang jelas ritual sesakral itu tidak mungkin hanya merupakan perjalanan rohani saja akan tetapi pasti mempunyai kontribusi terhadap kehidupan sosial. Inilah yang akan dibuktikan secara ilmiah oleh William R. Roff dalam karya ilmiahya “Haji Dan Sejarah Agama-Agama: Pendekatan Teoritis Terhadap Haji”.



B.     Kegelisahan Akademik
Awal mula yang menyebabkan William R. Roff ingin untuk meneliti ritual haji di sebabkan kerena:
1.      Masih sedikit penelitian para ahli agama yang meneliti fenomena ritual haji dari sudut pandang analitis-sosiologis, psikologis, materialis, antropologis, dan lain sebagainya. Haji menjadi pengalaman religius bagi insiders. Bagi sesama pemeluk, tentu saja penelitian akan lebih mudah dimengerti dikarenakan penggunaan pandangan (dan feel) yang relatif sama. Sementara itu, usaha untuk menjelaskannya kepada outsiders masih minim. Pengetahuan akan ritual ini menjadi (seolah) tertutup dan terbatas pada kalangan tertentu.
Sebagai seorang orientalis, William R. Roff berupaya menawarkan suatu cara menggambarkan ekspresi dari para pemeluk agama, dalam hal ini mengenai ritual haji, sehingga dapat dinikmati tidak hanya oleh kalangan pelaku saja, tetapi juga (terutama) oleh outsiders. Memang terdapat makna-makna spiritual/religius khusus dalam ritual haji yang dirasakan pemeluk agama (Islam), tetapi William R. Roff juga meneliti makna-makna sosial ritual tersebut sehingga terbangun pandangan yang utuh.
2.      Mengenai penelitian yang dilakukan oleh outsiders, William R. Roff mengacu pada pendapat Wilfred Cantwell Smith yang menekankan bahwa suatu pernyataan tentang suatu agama tertentu hanya dipandang memadai apabila diamini (diiyakan) oleh pemeluk agama tersebut.[2] Hal ini dipandang akan dapat menghindarkan keberpihakan ataupun bias yang diakibatkan perbedaan latar belakang.
3.      Masih sedikitnya pengkatagorisasian dalam menganalisis fenomena keagamaan, khususnya haji. Melihat ketiga hal di atas, William R. Roff berupaya menemukan cara untuk menggambarkan ritual haji agar dapat memenuhi kebutuhan para sejarawan (terkait dengan realita sosial), sekaligus mendapat pengakuan dari pemeluk agamanya. Pendapat-pendapat subjek pun mendapat perhatian. Dengan demikian, William R. Roff membangun jembatan antara keduanya sehingga penelitian ini penting untuk menjelaskan makna dari fenomena keagamaan berupa ritual haji kepada berbagai pihak.

C.    Prior Research on Topic
William R. Roff telah menelaah karya-karya penelitian sebelumnya misalnya; karya Cantwell Smith, Jacques Waardenburg, Chistiaan Snouck-Hurgroje, A.J Wensink, Arnold van Gennep, dan Victor Turner.
W.C Smith mengemukakan bahwa harus ada kajian yang memuaskan antara tradisi akademis barat dengan tradisi agama, sehingga pernyataan-pernyataan tersebut bisa memuaskan kedua belah pihak. Sementara itu Jacques Weaedenburg mencatat munculnya epistemologi baru dalam kajian-kajian keislaman dengan menjelaskan secara rinci beberapa pertanyaan yang diajukan oleh data keagaman islam dibawah pengaruh ilmu-ilmu sosial.[3]      
Snock Hurgronje, menurut Roff adalah Islamolog yang paling mempunyai pretensi politis dan penulis profilik tentang haji. Sedangkan A.J Wensinck menjelaskan secara pengaruh spriritual ibadah haji.[4]
Arnold van Gennep berpendapat bahwa dia menemukan suatu kerangka untuk menuliskan pandangannya tentang serangkaian ritus-ritus keagamaan yang disebut Rites de passage ini berpendapat terdapat tiga tahap yaitu; prapelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan atau pemisahan (separation), transisi (transition), dan kebersamaan (aggregation). Sedangkan Victor Turner telah melakukan banyak analisis mengenai proses pelaksanaan ibadah haji, ia membicarakan hakikat dan watak tahap “persiapan” yang penting dalam keseluruhan proses pelaksanaan ibadah haji. Calon haji dianggap telah berusaha keluar dari lingkungan stukturalnya sosial yang mereka alami sebelumnya suatu afirmasi terhadap tatanan sosial yang baru, Turner juga menyinggung masalah ambiguitas perjalanan ibadah haji, dimana pada satu sisi ibadah haji menjadi lebih sakral dan disisi lainya menjadi sekuler.[5]
D.    Objek Penelitian
Objek penelitian yang dilakukan oleh Willian R. Roff adalah haji, yaitu perjalanan ibadah ke Mekkah atau yang lebih tepat, seperangkat ibadah yang ditunaikan di sana dalam periode yang sudah ditentukan, seperti yang sudah mulai dilakukan kaum Muslimin sejak tahun 10 Hijriah (632M.) atau bahkan sebelumnya.


E.     Kerangka Teori
Dalam kajian ini William R. Roff menggunakan pedekatan Fenomenologi untuk mencari yang general pattern dan particular pattern. Selanjutnya dia menyisipkan teori Van Gennep tentang Rites de passage, dan teori Victor Turner yaitu Sparation, Limination, Aggregate, Position dan State.
F.     Kata Kunci
Mengacu kepada dua teori di atas (teori Van Gennap dan Victor Turner), maka kata kunci yang digunakan adalah rites de passage, sparation, limination, aggregate, position dan state.
G.    Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian William R. Roff menggunakan pendekatan Fenomenologi yang kemudian disandarkan pada teori Arnold van Gennep tentang rites de passage dan Victor Turner tentang liminalitas.Pendekatan Fenomenologi merupakan metode untuk memahami agama orang lain yang mengharuskan peneliti mengurung (Bracketing Out) keyakinannya sendiri sebagai upaya untuk mencoba merekontruksi pikirannya untuk memahami agama tersebut. Aktivitas seperti ini disebut Apoche.[6]Melalui pendekatan ini, William R. Roff berupaya memilah pola-pola khusus dan pola-pola umum dalam ritual haji. Gejala-gejala yang nampak pada ritual haji dipelajari untuk memperoleh gambaran-gambaran yang relatif sesuai dengan realitas, sekaligus menguak makna di baliknya.
William R. Roff menggunakan metode verstehen dalam penelitian kualitatif ini. Metode verstehen,yang diusung ke dalam bidang sosiologi oleh Max Weber (Jerman), adalah metode yang berupaya memahami makna (tanpa menafikan makna subjektif) di balik suatu perbuatan tertentu. William R. Roff menelusuri makna-makna yang terkandung dalam simbol-simbol ritual haji. Dengan demikian, penelitian tidak hanya berkutat pada gejala-gejala yang nampak secara kasat mata atau yang bersifat historis saja, tetapi juga mempertimbangkan sudut pandang pelakunya.
H.    Aplikasi Teori dalam Kajian Haji
Tentunya calon haji bukan berasal dari satu suku, satu bangsa dan bukan juga satu bahasa. Dalam paparannya, Willian R. Roff menggambarkan bahwa seluruh kaum Muslimin hidup di kawasan Arabia, hanya sebagain saja yang memilih tinggal di Hijaz. Namun sejak abad ke-8 M, kaum Muslimin banyak yang memilih tinggal di luar Arabia bahkan tinggal di tempat-tempat yang sangat yang jauh seperti Spanyol di belahan barat dan Sind di belahan timur. Beberapa abad kemudian, populasi kaum Muslim secara substansial sudah banyak di belahan pelosok dunia. Dari pojok-pojok yang jauh di belahan Sahara Afrika hingga China.[7] Ketika mereka sudah memulai melaksanakan rangkaian ibadah haji, baru mereka menjadi satu, di bawah payung yang sama dan prosesi yang tentunya juga tidak berbeda. Tatkala itu Berbagai macam bangsa di dunia bersatu membaur di depan Ka’bah, berbagai bahasa menggema, memohon ampunan seraya berdo’a. Haji menyatukan dunia dan haji menyambung ukhuwah.
Di sinilah pendekatan fenomenologi oleh William R. Roff sebagai  pendekatan yang tepat guna mencari pola yang general pattern dari beberapa pola yang partikular pattern dalam perjalanan ritual ini. Pendekatan ini mencoba mencari pemahaman mendalam terhadap suatu fenomena, yaitu gejala yang hadir dalam kesadaran manusia. Caranya adalah dengan menghilangkan sekat antara subjek (peneliti) dengan objek (yang diteliti). Atau dengan kata lain, si peneliti menempatkan diri sebagai objek sehingga dengan perenungan intuatif akhirnya ia mencapai pengertian akan ide-ide, kepercayaan, perasaan dan nilai-nilai pertikular-unik dari objek, untuk kemudian dicari makna atau pola general yang ada.[8]
Secara lebih kongkrit, dalam pola yang general William R. Roff menggunakan teori Van Gennep yaitu rites de passage dan teori Turner tentang Liminalitas dan batasan-batasannya. Kemudian Kedua teori ini digunakan untuk memberikan interpretasi baru atas perilaku ritual haji di kalangan Muslim. Dalam pencarian makna general (general pattern) ritual haji, William R. Roff mendapatkan bahwa ada tiga tahap dari general particular rites de passage yang dikemukakan oleh Van Gennep. Dan ternyata tiga tahapan ini tidak hanya ada dalam haji Islam, akan tetapi juga terdapat dalam tradisi agama-agama lain di luar Islam. Ketiga tahapan ini, menunjukkan bahwa haji dalam berbagai tradisi keagamaan dapat dipandang sejalan dengan pola ini, tidak hanya haji dalam agama Islam.
Dalam kajian William R. Roff, haji dipandang sebagai salah satu representasi teori van Gennep tentang rites de passage. Haji adalah perjalanan manusia, baik secara teritorial maupun menunjukkan tingkat perjalanan religius manusia. Prapelaksanaan haji diwarnai dengan nuansa-nuansa separation,tahap pelaksanaannya menggambarkan tahap liminal yang merupakan tahap transisi pelaku haji, sedangkan pascapelaksanaan diwarnai dengan reincorporation/aggregation yang ditandai dengan bergabungnya pelaku haji kepada masyarakatnya kembali.
a.       Tahap Prapelaksanaana/Preliminal (Separation)
Tahap Prapelaksanaan haji di tandai dengan mempersiapkan perbekalan untuk berangkat ketanah suci, termasuk perbekalan bagi keluarga yang ditinggalkan, serta persiapan-persiapan teknis untuk perjalanan menuju Tanah Suci. Penting untuk dicatat bahwa biaya yang digunakan untuk menunaikan ibadah haji harus berasal dari uang yang didapat dengan jalan yang halal.[9]
Hal lain yang mendandai tahapan prapelaksanaan haji, prapelaksanaan haji ditandai dengan adanya pemisahan individu dari masyarakat asalnya. Untuk melakukan ibadah haji, orang tersebut harus dapat melepaskan diri dari masa lalu. Hutang-hutang dilunasi dan kewajiban-kewajiban terhadap orang lain dipenuhi agar dapat memfokuskan diri pada ibadah haji yang hendak dilakukannya. Pemisahan ini, pada masyarakat tertentu, ditandai dengan adanya upacara pelepasan haji. Orang-orang berkumpul untuk bersilaturahmi, saling mendoakan, calon haji meminta maaf serta berpamitan kepada keluarga dan masyarakat. Menyadari bahwa haji merupakan ibadah yang berat dan membutuhkan ketahanan fisik, maka suasana pelepasan menjadi sangat mengharu biru karena tidak ada yang tahu apakah calon haji tersebut akan dapat kembali lagi ke tengah-tengah mereka atau tidak. Tidak hanya harta dan tenaga yang dikorbankan, nyawa pun menjadi taruhan.
Calon haji yang berasal dari tempat yang jauh, seperti Malaysia dan Indonesia, melakukan acara ramalan untuk menentukan saat yang tepat untuk pemberangkatan haji. Ketika hari pemberangkatan tiba, suasana separation semakin kental. Sebelum pemberangkatan, calon haji melaksanaan shalat dua rakaat dan biasanya diikuti pembacaan ayat tertentu. Selanjutnya, orang-orang mengiringi kepergian calon haji. Perjalanan ini diwarnai dengan makna religius berupa kepasrahan kepada Tuhan, Dzat yang menggenggam nyawa setiap makhluk-Nya. Perjalanan keberangkatan menandai terlepasnya calon haji dengan struktur dan peran sosial sebelumnya. Struktur sosial tersebut tidak dihilangkan, tetapi lebih disederhanakan.[10]
Tahap akhir perpisahan ini disimbolkan pada saat calon haji melewati pintu Mekkah. Miqat menjadi ambang batas pelepasan atribut-atribut sosial masa lalu dan hal-hal duniawi. Simbol diperjelas lagi dengan pemotongan kuku, pemotongan rambut, mandi besar, niat, dan pemakaian pakaian ihram.Seperti yang dikemukakan oleh Ali Syari’ati, drama haji ibi bermula di Miqat. Di sini sang aktor (manusia) harus berganti pakaian; menanggalkan pakaian lama yang penuh warna dan digantikan pakaian baru yang telah ditentukan, yaitu putih. Pakaiaan melambangkan pola, preferensi, status, dan perbagai perbedaan antar manusia. Pakaian telah menciptakan “batas” palsu, menyebabkan “perpecahan”, dan melahirkan “diskriminasi”.[11]
Para jamaah haji siap melangkah dari satu tahapan kehidupan ke tahapan kehidupan lainnya, menanggalkan atribut sebelumnya dan memakai atribut baru yang mengusung nilai-nilai komunitas. Para jamaah haji siap memasuki masa transisi.
b.      Tahap Pelaksanaan/Liminal(Transition)
Tahapan ini merupakan sebagai permulaan tahapan liminal atau transisi dalam proses ibadah haji, dari mana para jama’ah haji telah tampil dalam wujud yang baru, “seperti bayi yang baru lahir dari rahim ibunya”. Puncak ibadah haji, yang berlangsung selama beberapa hari, ditandai dengan serangkaian peribadatan yang sentral, esensial dan dilakukan secara bersama-sama, yang sudah sering dipaparkan, yakni: Tawaaf, yaitu mengelilili Ka’bah ketika sampai di Mekkah, Sa’y atau berlari-lari kecil antara Safa dan Marwa, Wuquf dipadang Arafah, berkurban di Mina, dan melempar batu di Aqabah (Jumrah al-aqabah). Keseluruhan periode inilah yang dicirikan oleh Turner sebagai liminalitas dilihat dari struktur biasa, dan dengan alamiah  disebut sebagai anti-struktur sosial, atau dalam dimensi pengalamannya disebut “komunitas”, yaitu suatu keterikatan yang muncul secara spontan dan dibangun secara normatif di antara manusia yang sejajar dan seimbang, bersifat total dan terindividualkan, lepas dari atribut-atribut struktural.
Pengalaman “komunitas” ini jelas tampak dalam pelaksanaan haji dan kandungan ritual dan simbolnya membutuhkan analisis yang lebih mendalam di dalam terma-terma Rites de passage. Namun dalam hal ini Turner mengungkapkan pengalaman-pengalaman para jama’ah haji pada saat puncak dalam rangkaian haji, yaitu ketika para jama’ah Tawaf mengelilingi Ka’abah, dan mencium atau menyentuh hajar Aswad. Semua hal tersebut dilakukan para jama’ah haji dengan penuh antusias dan mereka tenggelam dalam kesatuan antara kaum dari seluruh dunia, dari seluruh warna kulit, ras, dan kondisi.
Pelaksanaan wukuf, misalnya, dilakukan oleh seluruh jama’ah tanpa terkecuali. Jabatan, status sosial, pendidikan, ras, etnik, dan lain sebagainya, menjadi tidak penting dan tidak dipedulikan. Manusia dari berbagai penjuru dunia berkumpul menjadi satu, melakukan perbuatan yang sama, dan menaati aturan-aturan yang sama. Semuanya mengenakan pakaian yang sama, memperbanyak zikir, membaca al-Qur’an, dan berdoa dengan khusuk. Individu hilang. Mereka lebur secara total dalam satu kesatuan komunal.
c.       Tahap Pascapelaksanaan/Postliminal (Reincorporation/Aggregation)
Peristiwa komunal yang dialami dalam tahap liminal meninggalkan bekas dalam diri jama’ah haji. Mereka tidak lagi menjadi orang yang sama dibandingkan sebelum mengalami peristiwa tersebut. Secara “fisik” memang dapat terlihat dari pakaian yang dikenakan, misalnya ada orang yang menjadi mengenakan gaya-gaya busana Arab sekembalinya dari berhaji. Penggantian nama dan penambahan status sebagai “haji” pun menandai perbedaan mereka. Namun lebih jauh daripada itu, yang esensial adalah perubahan diri setelah berhaji. Kepercayaan dan persepsi terhadap agama masing-masing pun dapat berubah. Mereka membawa perubahan ini sekembalinya ke kampung halaman masing-masing.
Konsep Haji Mabrur menurut Van Gennep adalah ketika ada suatu perubahan yang efektif dari seorang individu “dari posisi tertentu menuju posisi yang lainnya”. Sedangkan Turner dalam mengartikan Haji mabrur dengan memanfaatkan konsep status dan peran individu dalam hal keagamaan, hal tersebut di jelaskan oleh Turner dengan istilah State(keadaan), istilah tersebut menggantikan kata “posisi” yang di sampaikan oleh Van Gennep yang menurutnya lebih inklusif.[12]

Rites de Passage pada Ritual Haji
Prapelaksanaan/preleminal
Upacara pelepasan haji-masuk ke Mekkah (Miqat)



Pembentukan Masyarakat setara (Komunitas)

Separation/pemisahan
Up-Down Arrow: Harus Berbeda
Down Arrow: Pelaksanaan/liminal
, transisi
 






(liminalitas)
Thawaf, wukuf, sa’i, mabid, melempar jumrah, dll.
(Nilai-Nilai Komunal)


Pascapelaksanaan/
Postliminal, aggregation
Status haji.
kembali Ke Masyarakat.
Menjadi Masyarakat secara luas.
Nilai islam secara luas.
 




I.       Sumbangan Keilmuan
Hasil penelitian William R. Roff telah memberikan  wawasan dalam upaya memahami fenomena keagamaan mengenai ibadah haji, teorinya dapat digunakan untuk membantu para sejarawan dalam menganalisis proses-proses sosial masyarakat serta menjelaskan peran dan fungsi sosial-politik dari ritual haji sekaligus dapat mempermudah dalam memahami pemaknaan terhadap haji sebagai sebuah kesatuan ritual.
Langkah-langkah Rites de passagedapat dijadikan sebagai salah satu contoh dalam melakukan kajian terhadap ritual keagamaan, tidak hanya terbatas pada ritual haji dan keislaman saja, tetapi juga pada ritual-ritual keagamaan lain pada umumnya.
William R. Roff membuka pandangan kita mengenai makna haji. Melalui pendekatan fenomenologi yang disandarkan pada teori Arnold van Gennep dan Victor Turner, kajian William R. Roff terhadap haji menjadi lebih bermakna dibandingkan jika hanya ditelaah secara kasat mata. Bayangkan efek yang terjadi pada kaum muslim jika hasil penelitian menunjukkan bahwa haji hanya dipandang berdampak pada peningkatan status saja. Dengan demikian, penelitian ini secara relatif dapat dikatakan mampu menjawab tuntutan pemeluk agama maupun kaum sejarawan.
Melalui tulisannya, William R. Roff mampu menunjukkan adanya kontribusi ritual keagamaan terhadap aspek sosial kemasyarakatan sehingga tulisannya dapat dijadikan rujukan bagi penelitian lain. Karena keterkaitan ritual agama dengan sosial kemasyarakatan telah terbukti, maka penelitian selanjutnya dapat diperluas tidak hanya pada ritual keagamaan saja, tetapi juga pada ritual-ritual secara umum, misalnya mengenai ritual ataupun tradisi budaya suatu kelompok etnis tertentu.
J.      Kesimpulan
Dalam makalah ini dapat disimpulakan. (1). Dalam penelitian haji tersebut William R. Roff menggunakan pendekatan fenomenologi yang disandarkan pada teori Arnold Van Gennep tentang Rites de Passage dan Victor Turner tentang Liminalitas. (2). Ritual haji memiliki rangkaian tahapan yang saling berkesinambungan, yaitu: Prapelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Prapelaksanaan ditandai dengan adanya pemisahan (Separation) dengan keluarga dan juga dilakukan berbagai upacara pelepasan. Sedangkan tahap pelaksanaan (liminal) jama’ah menjadi satu dalam suatu komunal yang antistruktural. Dalam thawaf, wukuf, sa’i, mabid, melempar jumrah, dan lain sebagainya, individu melebur dan berubah secara total dan spontan. Fase ini tidak hanya berarti dalam fisik, ruang, dan waktu saja, tetapi melibatkan emosional dan pemaknaan religius yang dalam. Pada tahap pascapelaksanaan haji, individu pulang ke masyarakat masing-masing dengan nuansa penyatuan kembali dengan masyarakat (aggregation) sebagai individu baru yang berbeda. Jika sebelumnya individu menjadi milik pribadi dan masyarakat lokal saja, maka kali ini individu kembali sebagai milik umat Islam secara luas. Perubahan-perubahan yang lebih baik ini sebagai salah satu kriteria haji mabrur.


[1] Nur Cholis Majid, Perjalanan Relegius Umroh dan Haji, (Paramadina: Jakarta, 1997), hal. 88.
[2]Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam dalam Studi Agama, terj. Zakiyuddin Baidhawy, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001), hal. 109.
[3]Ibid, hal. 110.
[4]Ibid, hal. 111.
[5]Ibid, hal. 113.
[6] Sitta Muflihah, Teori Dasar Pendekatan dalam Pengakjian Islam, Richard C. Martin, (Makalah Kelas, Pendekatan dalam Pengkajian Islam), hal. 6.
[7]  Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam...., hal. 112.
[8]http://masadepanislam.blogspot.com/2011/01/haji-dan-sejarah-agama-agama-pendekatan.html

[9]Ibid, hal. 113-114.
[10]Ibid, Hal. 114.
[11] Ali Syari’ati, Menjadi Manusia Haji, Panduan Memahami Filosofi dan Makna Sosial di Balik Ritual-ritual Haji, (Yogyakarta: Mujadalah, 2003), hal. 27.
[12]  Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam...., hal. 121.

0 comments:

Post a Comment