HAJI DAN SEJARAH AGAMA-AGAMA: PENDEKATAN TEORITIS
TERHADAP HAJI
WILLIAM R. ROFF
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mandiri Mata Kuliah Pendekatan dalam Kajian
Islam
Dosen
Pengampu: Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah
Disusun
Oleh:
Agus Sulistiyo
Hadi
Nim. 1320411203
KONSENTRASI PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
A. Pendahuluan
Setelah sebelumnya kita menelaah bersama tentang
ritual, sekarang mari kita sekarang mencoba menelaah lebih dalam lagi bentuk
kongkrit dari ritual itu sendiri. Karena bagaimanapun sebuah teori atau
pemikiran seseorang harus diuji kebenarannya dengan berbagai pendekatan yang
dia kemukakan. Untuk itu William R. Roff sangat tepat kalau dalam hal ini dia
mengambil sampel Ibadah Haji sebagai bahan penelitian. Hal ini dikerenakan
beberapa hal yang di antaranya adalah keberadaannya sebagai satu-satunya ritual
yang paling sakral dari pada ritual-ritual yang lain baik di dalam agama Islam
sendiri lebih-lebih dari pada ritual-ritual di agama-agama yang lain.
Ritual yang hanya dianggap sebagai perjalanan rohani
itu telah dibangun selama berabad-abad lamanya. Sejak zaman primitif sampai
zaman modern seperti sekarang ini. Pekembangan zaman yang tentunya juga merubah
pola pikir masyarakatnya sama sekali tidak mempengaruhi kepada kebulatan niat
muslimin untuk melaksanakannya. Begitu juga dengan berkemelutnya kondisi sosial
seperti sekarang tetap tidak menjadi alasan bagi mereka untuk mengurungkan niat
melestarikan dan meneruskan ajaran rasul ini.[1]
Kalau kita lihat sepintas, ritual ini memiliki
keunikan tersendiri, yaitu dengan proses sangat rumit, penuh dengan pengorbanan
baik harta maupun jiwa. Tidak cukup itu saja, seorang yang melaksanakan ritual
haji, sepulangnya dari tanah suci dia akan mendapatkan status yang tinggi yang
tentunya memiliki konsekuensi moral cukup besar.
Ini memang sebuah permasalahan, tapi lebih dari itu
ada permasalahan yang labih besar lagi, yaitu untuk mencari makna dan
nilai yang lebih dalam lagi di balik pelaksanaan ritual tadi. Sebab, yang jelas
ritual sesakral itu tidak mungkin hanya merupakan perjalanan rohani saja akan
tetapi pasti mempunyai kontribusi terhadap kehidupan sosial. Inilah yang akan
dibuktikan secara ilmiah oleh William R. Roff dalam karya ilmiahya “Haji
Dan Sejarah Agama-Agama: Pendekatan Teoritis Terhadap Haji”.
B. Kegelisahan Akademik
Awal mula yang menyebabkan William R. Roff ingin
untuk meneliti ritual haji di sebabkan kerena:
1. Masih
sedikit penelitian para ahli agama yang meneliti fenomena ritual haji dari
sudut pandang analitis-sosiologis, psikologis, materialis, antropologis, dan
lain sebagainya. Haji menjadi pengalaman religius bagi insiders. Bagi sesama pemeluk, tentu saja penelitian akan lebih
mudah dimengerti dikarenakan penggunaan pandangan (dan feel) yang relatif sama. Sementara itu, usaha untuk menjelaskannya
kepada outsiders masih minim.
Pengetahuan akan ritual ini menjadi (seolah) tertutup dan terbatas pada
kalangan tertentu.
Sebagai seorang
orientalis, William R. Roff berupaya menawarkan suatu cara menggambarkan
ekspresi dari para pemeluk agama, dalam hal ini mengenai ritual haji, sehingga
dapat dinikmati tidak hanya oleh kalangan pelaku saja, tetapi juga (terutama)
oleh outsiders. Memang terdapat
makna-makna spiritual/religius khusus dalam ritual haji yang dirasakan pemeluk
agama (Islam), tetapi William R. Roff juga meneliti makna-makna sosial ritual
tersebut sehingga terbangun pandangan yang utuh.
2. Mengenai
penelitian yang dilakukan oleh outsiders, William R. Roff mengacu
pada pendapat Wilfred Cantwell Smith yang menekankan bahwa suatu pernyataan
tentang suatu agama tertentu hanya dipandang memadai apabila diamini (diiyakan)
oleh pemeluk agama tersebut.[2]
Hal ini dipandang akan dapat menghindarkan keberpihakan ataupun bias yang
diakibatkan perbedaan latar belakang.
3. Masih
sedikitnya pengkatagorisasian dalam menganalisis fenomena keagamaan, khususnya
haji. Melihat ketiga hal di atas, William R. Roff berupaya
menemukan cara untuk menggambarkan ritual haji agar dapat memenuhi kebutuhan
para sejarawan (terkait dengan realita sosial), sekaligus mendapat pengakuan
dari pemeluk agamanya. Pendapat-pendapat subjek pun mendapat perhatian. Dengan
demikian, William R. Roff membangun jembatan antara keduanya sehingga
penelitian ini penting untuk menjelaskan makna dari fenomena keagamaan berupa
ritual haji kepada berbagai pihak.
C. Prior Research on Topic
William R. Roff telah menelaah karya-karya
penelitian sebelumnya misalnya; karya Cantwell Smith, Jacques Waardenburg,
Chistiaan Snouck-Hurgroje, A.J Wensink, Arnold van Gennep, dan Victor Turner.
W.C Smith mengemukakan bahwa harus ada kajian yang
memuaskan antara tradisi akademis barat dengan tradisi agama, sehingga
pernyataan-pernyataan tersebut bisa memuaskan kedua belah pihak. Sementara itu
Jacques Weaedenburg mencatat munculnya epistemologi baru dalam kajian-kajian
keislaman dengan menjelaskan secara rinci beberapa pertanyaan yang diajukan
oleh data keagaman islam dibawah pengaruh ilmu-ilmu sosial.[3]
Snock Hurgronje, menurut Roff adalah Islamolog yang
paling mempunyai pretensi politis dan penulis profilik tentang haji. Sedangkan
A.J Wensinck menjelaskan secara pengaruh spriritual ibadah haji.[4]
Arnold van Gennep berpendapat bahwa dia menemukan
suatu kerangka untuk menuliskan pandangannya tentang serangkaian ritus-ritus
keagamaan yang disebut Rites de passage
ini berpendapat terdapat tiga tahap yaitu; prapelaksanaan, pelaksanaan, dan
pascapelaksanaan atau pemisahan (separation),
transisi (transition), dan
kebersamaan (aggregation). Sedangkan
Victor Turner telah melakukan banyak analisis mengenai proses pelaksanaan
ibadah haji, ia membicarakan hakikat dan watak tahap “persiapan” yang penting
dalam keseluruhan proses pelaksanaan ibadah haji. Calon haji dianggap telah
berusaha keluar dari lingkungan stukturalnya sosial yang mereka alami
sebelumnya suatu afirmasi terhadap tatanan sosial yang baru, Turner juga
menyinggung masalah ambiguitas perjalanan ibadah haji, dimana pada satu sisi
ibadah haji menjadi lebih sakral dan disisi lainya menjadi sekuler.[5]
D. Objek Penelitian
Objek penelitian yang dilakukan oleh Willian R. Roff
adalah haji, yaitu perjalanan ibadah ke Mekkah atau yang lebih tepat, seperangkat
ibadah yang ditunaikan di sana dalam periode yang sudah ditentukan, seperti
yang sudah mulai dilakukan kaum Muslimin sejak tahun 10 Hijriah (632M.) atau
bahkan sebelumnya.
E. Kerangka Teori
Dalam kajian ini William R. Roff menggunakan
pedekatan Fenomenologi untuk mencari yang general
pattern dan particular pattern.
Selanjutnya dia menyisipkan teori Van Gennep tentang Rites de passage, dan teori Victor Turner yaitu Sparation,
Limination, Aggregate, Position dan State.
F. Kata Kunci
Mengacu kepada dua teori di atas (teori Van Gennap
dan Victor Turner), maka kata kunci yang digunakan adalah rites de passage, sparation, limination, aggregate, position dan state.
G. Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian William R. Roff menggunakan pendekatan Fenomenologi
yang kemudian disandarkan pada teori Arnold van Gennep tentang rites de
passage dan Victor Turner tentang liminalitas.Pendekatan Fenomenologi merupakan metode
untuk memahami agama orang lain yang mengharuskan peneliti mengurung (Bracketing
Out) keyakinannya sendiri sebagai upaya untuk mencoba merekontruksi
pikirannya untuk memahami agama tersebut. Aktivitas seperti ini disebut Apoche.[6]Melalui
pendekatan ini, William R. Roff berupaya memilah pola-pola khusus dan pola-pola
umum dalam ritual haji. Gejala-gejala yang nampak pada ritual haji dipelajari
untuk memperoleh gambaran-gambaran yang relatif sesuai dengan realitas,
sekaligus menguak makna di baliknya.
William R. Roff menggunakan metode verstehen dalam penelitian kualitatif
ini. Metode verstehen,yang diusung ke
dalam bidang sosiologi oleh Max Weber (Jerman), adalah metode yang berupaya
memahami makna (tanpa menafikan makna subjektif) di balik suatu perbuatan
tertentu. William R. Roff menelusuri makna-makna yang terkandung dalam
simbol-simbol ritual haji. Dengan demikian, penelitian tidak hanya berkutat
pada gejala-gejala yang nampak secara kasat mata atau yang bersifat historis
saja, tetapi juga mempertimbangkan sudut pandang pelakunya.
H. Aplikasi Teori dalam Kajian Haji
Tentunya calon haji bukan berasal dari satu suku,
satu bangsa dan bukan juga satu bahasa. Dalam paparannya, Willian R. Roff menggambarkan
bahwa seluruh kaum Muslimin hidup di kawasan Arabia, hanya sebagain saja yang
memilih tinggal di Hijaz. Namun sejak abad ke-8 M, kaum Muslimin banyak yang
memilih tinggal di luar Arabia bahkan tinggal di tempat-tempat yang sangat yang
jauh seperti Spanyol di belahan barat dan Sind di belahan timur. Beberapa abad
kemudian, populasi kaum Muslim secara substansial sudah banyak di belahan
pelosok dunia. Dari pojok-pojok yang jauh di belahan Sahara Afrika hingga
China.[7]
Ketika mereka sudah memulai melaksanakan rangkaian ibadah haji, baru mereka
menjadi satu, di bawah payung yang sama dan prosesi yang tentunya juga tidak
berbeda. Tatkala itu Berbagai macam bangsa di dunia bersatu membaur di depan
Ka’bah, berbagai bahasa menggema, memohon ampunan seraya berdo’a. Haji
menyatukan dunia dan haji menyambung ukhuwah.
Di sinilah pendekatan fenomenologi oleh William R.
Roff sebagai pendekatan yang tepat guna
mencari pola yang general pattern
dari beberapa pola yang partikular pattern
dalam perjalanan ritual ini. Pendekatan ini mencoba mencari pemahaman mendalam
terhadap suatu fenomena, yaitu gejala yang hadir dalam kesadaran manusia.
Caranya adalah dengan menghilangkan sekat antara subjek (peneliti) dengan objek
(yang diteliti). Atau dengan kata lain, si peneliti menempatkan diri sebagai
objek sehingga dengan perenungan intuatif akhirnya ia mencapai pengertian akan
ide-ide, kepercayaan, perasaan dan nilai-nilai pertikular-unik dari objek,
untuk kemudian dicari makna atau pola general
yang ada.[8]
Secara lebih kongkrit, dalam pola yang general
William R. Roff menggunakan teori Van Gennep yaitu rites de passage dan teori Turner tentang Liminalitas dan batasan-batasannya. Kemudian Kedua teori ini
digunakan untuk memberikan interpretasi baru atas perilaku ritual haji di
kalangan Muslim. Dalam pencarian makna general (general pattern) ritual haji, William R. Roff mendapatkan bahwa ada
tiga tahap dari general particular rites
de passage yang dikemukakan oleh Van Gennep. Dan ternyata tiga tahapan ini
tidak hanya ada dalam haji Islam, akan tetapi juga terdapat dalam tradisi agama-agama
lain di luar Islam. Ketiga tahapan ini, menunjukkan bahwa haji dalam berbagai
tradisi keagamaan dapat dipandang sejalan dengan pola ini, tidak hanya haji
dalam agama Islam.
Dalam kajian William R. Roff, haji dipandang sebagai
salah satu representasi teori van Gennep tentang rites de passage. Haji adalah perjalanan manusia, baik secara
teritorial maupun menunjukkan tingkat perjalanan religius manusia. Prapelaksanaan haji diwarnai dengan
nuansa-nuansa separation,tahap pelaksanaannya menggambarkan tahap liminal yang merupakan tahap transisi
pelaku haji, sedangkan pascapelaksanaan
diwarnai dengan reincorporation/aggregation
yang ditandai dengan bergabungnya pelaku haji kepada masyarakatnya kembali.
a. Tahap
Prapelaksanaana/Preliminal (Separation)
Tahap Prapelaksanaan haji di tandai dengan
mempersiapkan perbekalan untuk berangkat ketanah suci, termasuk perbekalan bagi
keluarga yang ditinggalkan, serta persiapan-persiapan teknis untuk perjalanan
menuju Tanah Suci. Penting untuk dicatat bahwa biaya yang digunakan untuk
menunaikan ibadah haji harus berasal dari uang yang didapat dengan jalan yang
halal.[9]
Hal lain yang mendandai tahapan prapelaksanaan
haji, prapelaksanaan haji ditandai dengan adanya pemisahan individu dari
masyarakat asalnya. Untuk melakukan ibadah haji, orang tersebut harus dapat
melepaskan diri dari masa lalu. Hutang-hutang dilunasi dan kewajiban-kewajiban
terhadap orang lain dipenuhi agar dapat memfokuskan diri pada ibadah haji yang
hendak dilakukannya. Pemisahan ini, pada masyarakat tertentu, ditandai dengan
adanya upacara pelepasan haji. Orang-orang berkumpul untuk bersilaturahmi,
saling mendoakan, calon haji meminta maaf serta berpamitan kepada keluarga dan
masyarakat. Menyadari bahwa haji merupakan ibadah yang berat dan membutuhkan
ketahanan fisik, maka suasana pelepasan menjadi sangat mengharu biru karena
tidak ada yang tahu apakah calon haji tersebut akan dapat kembali lagi ke
tengah-tengah mereka atau tidak. Tidak hanya harta dan tenaga yang dikorbankan,
nyawa pun menjadi taruhan.
Calon haji yang berasal dari tempat yang
jauh, seperti Malaysia dan Indonesia, melakukan acara ramalan untuk menentukan
saat yang tepat untuk pemberangkatan haji. Ketika hari pemberangkatan tiba,
suasana separation semakin kental.
Sebelum pemberangkatan, calon haji melaksanaan shalat dua rakaat dan biasanya
diikuti pembacaan ayat tertentu. Selanjutnya, orang-orang mengiringi kepergian
calon haji. Perjalanan ini diwarnai dengan makna religius berupa kepasrahan
kepada Tuhan, Dzat yang menggenggam nyawa setiap makhluk-Nya. Perjalanan
keberangkatan menandai terlepasnya calon haji dengan struktur dan peran sosial
sebelumnya. Struktur sosial tersebut tidak dihilangkan, tetapi lebih
disederhanakan.[10]
Tahap akhir perpisahan ini disimbolkan
pada saat calon haji melewati pintu Mekkah. Miqat
menjadi ambang batas pelepasan atribut-atribut sosial masa lalu dan hal-hal
duniawi. Simbol diperjelas lagi dengan pemotongan kuku, pemotongan rambut,
mandi besar, niat, dan pemakaian pakaian ihram.Seperti
yang dikemukakan oleh Ali Syari’ati, drama haji ibi bermula di Miqat. Di sini
sang aktor (manusia) harus berganti pakaian; menanggalkan pakaian lama yang
penuh warna dan digantikan pakaian baru yang telah ditentukan, yaitu putih.
Pakaiaan melambangkan pola, preferensi, status, dan perbagai perbedaan antar
manusia. Pakaian telah menciptakan “batas” palsu, menyebabkan “perpecahan”, dan
melahirkan “diskriminasi”.[11]
Para jamaah haji siap melangkah dari
satu tahapan kehidupan ke tahapan kehidupan lainnya, menanggalkan atribut
sebelumnya dan memakai atribut baru yang mengusung nilai-nilai komunitas. Para
jamaah haji siap memasuki masa transisi.
b. Tahap
Pelaksanaan/Liminal(Transition)
Tahapan ini merupakan sebagai permulaan tahapan liminal atau transisi dalam proses ibadah haji, dari mana para jama’ah haji
telah tampil dalam wujud yang baru, “seperti bayi yang baru lahir dari rahim
ibunya”. Puncak ibadah haji, yang berlangsung selama beberapa hari, ditandai
dengan serangkaian peribadatan yang sentral, esensial dan dilakukan secara
bersama-sama, yang sudah sering dipaparkan, yakni: Tawaaf, yaitu mengelilili Ka’bah ketika sampai di Mekkah, Sa’y atau berlari-lari kecil antara Safa
dan Marwa, Wuquf dipadang Arafah,
berkurban di Mina, dan melempar batu
di Aqabah (Jumrah al-aqabah). Keseluruhan periode inilah yang dicirikan oleh
Turner sebagai liminalitas dilihat
dari struktur biasa, dan dengan alamiah
disebut sebagai anti-struktur sosial, atau dalam dimensi pengalamannya
disebut “komunitas”, yaitu suatu keterikatan yang muncul secara spontan dan
dibangun secara normatif di antara manusia yang sejajar dan seimbang, bersifat
total dan terindividualkan, lepas dari atribut-atribut struktural.
Pengalaman “komunitas” ini jelas tampak dalam
pelaksanaan haji dan kandungan ritual dan simbolnya membutuhkan analisis yang
lebih mendalam di dalam terma-terma Rites
de passage. Namun dalam hal ini Turner mengungkapkan pengalaman-pengalaman
para jama’ah haji pada saat puncak dalam rangkaian haji, yaitu ketika para
jama’ah Tawaf mengelilingi Ka’abah, dan mencium atau menyentuh hajar Aswad. Semua hal tersebut
dilakukan para jama’ah haji dengan penuh antusias dan mereka tenggelam dalam
kesatuan antara kaum dari seluruh dunia, dari seluruh warna kulit, ras, dan
kondisi.
Pelaksanaan wukuf, misalnya, dilakukan oleh seluruh
jama’ah tanpa terkecuali. Jabatan, status sosial, pendidikan, ras, etnik, dan
lain sebagainya, menjadi tidak penting dan tidak dipedulikan. Manusia dari
berbagai penjuru dunia berkumpul menjadi satu, melakukan perbuatan yang sama,
dan menaati aturan-aturan yang sama. Semuanya mengenakan pakaian yang sama,
memperbanyak zikir, membaca al-Qur’an, dan berdoa dengan khusuk. Individu
hilang. Mereka lebur secara total dalam satu kesatuan komunal.
c. Tahap
Pascapelaksanaan/Postliminal (Reincorporation/Aggregation)
Peristiwa komunal yang dialami dalam
tahap liminal meninggalkan bekas
dalam diri jama’ah haji. Mereka tidak lagi menjadi orang yang sama dibandingkan
sebelum mengalami peristiwa tersebut. Secara “fisik” memang dapat terlihat dari
pakaian yang dikenakan, misalnya ada orang yang menjadi mengenakan gaya-gaya
busana Arab sekembalinya dari berhaji. Penggantian nama dan penambahan status
sebagai “haji” pun menandai perbedaan mereka. Namun lebih jauh daripada itu,
yang esensial adalah perubahan diri
setelah berhaji. Kepercayaan dan persepsi terhadap agama masing-masing pun
dapat berubah. Mereka membawa perubahan ini sekembalinya ke kampung halaman
masing-masing.
Konsep Haji Mabrur menurut Van Gennep
adalah ketika ada suatu perubahan yang efektif dari seorang individu “dari
posisi tertentu menuju posisi yang lainnya”. Sedangkan Turner dalam mengartikan
Haji mabrur dengan memanfaatkan konsep status dan peran individu dalam hal
keagamaan, hal tersebut di jelaskan oleh Turner dengan istilah State(keadaan), istilah tersebut
menggantikan kata “posisi” yang di sampaikan oleh Van Gennep yang menurutnya
lebih inklusif.[12]
Rites de Passage pada
Ritual Haji
|
Prapelaksanaan/preleminal
Upacara pelepasan haji-masuk ke
Mekkah (Miqat)
|
|
Pembentukan
Masyarakat setara (Komunitas)
|
|
Separation/pemisahan
|
![]() |
|||
![]() |
|||
|
(liminalitas)
Thawaf, wukuf, sa’i, mabid, melempar
jumrah, dll.
(Nilai-Nilai Komunal)
|
|
Pascapelaksanaan/
Postliminal, aggregation
|
|
Status
haji.
kembali
Ke Masyarakat.
Menjadi
Masyarakat secara luas.
Nilai
islam secara luas.
|
I. Sumbangan Keilmuan
Hasil penelitian William R. Roff telah
memberikan wawasan dalam upaya memahami
fenomena keagamaan mengenai ibadah haji, teorinya dapat digunakan untuk
membantu para sejarawan dalam menganalisis proses-proses sosial masyarakat
serta menjelaskan peran dan fungsi sosial-politik dari ritual haji sekaligus
dapat mempermudah dalam memahami pemaknaan terhadap haji sebagai sebuah
kesatuan ritual.
Langkah-langkah Rites
de passagedapat dijadikan sebagai salah satu contoh dalam melakukan kajian
terhadap ritual keagamaan, tidak hanya terbatas pada ritual haji dan keislaman
saja, tetapi juga pada ritual-ritual keagamaan lain pada umumnya.
William R. Roff membuka pandangan kita mengenai
makna haji. Melalui pendekatan fenomenologi yang disandarkan pada teori Arnold
van Gennep dan Victor Turner, kajian William R. Roff terhadap haji menjadi
lebih bermakna dibandingkan jika hanya ditelaah secara kasat mata. Bayangkan
efek yang terjadi pada kaum muslim jika hasil penelitian menunjukkan bahwa haji
hanya dipandang berdampak pada peningkatan status saja. Dengan demikian,
penelitian ini secara relatif dapat dikatakan mampu menjawab tuntutan pemeluk
agama maupun kaum sejarawan.
Melalui tulisannya, William R. Roff mampu
menunjukkan adanya kontribusi ritual keagamaan terhadap aspek sosial
kemasyarakatan sehingga tulisannya dapat dijadikan rujukan bagi penelitian
lain. Karena keterkaitan ritual agama dengan sosial kemasyarakatan telah
terbukti, maka penelitian selanjutnya dapat diperluas tidak hanya pada ritual
keagamaan saja, tetapi juga pada ritual-ritual secara umum, misalnya mengenai
ritual ataupun tradisi budaya suatu kelompok etnis tertentu.
J. Kesimpulan
Dalam makalah ini dapat disimpulakan. (1). Dalam
penelitian haji tersebut William R. Roff menggunakan pendekatan fenomenologi
yang disandarkan pada teori Arnold Van Gennep tentang Rites de Passage dan Victor Turner tentang Liminalitas. (2). Ritual
haji memiliki rangkaian tahapan yang saling berkesinambungan, yaitu:
Prapelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Prapelaksanaan ditandai
dengan adanya pemisahan (Separation)
dengan keluarga dan juga dilakukan berbagai upacara pelepasan. Sedangkan tahap
pelaksanaan (liminal) jama’ah menjadi
satu dalam suatu komunal yang antistruktural. Dalam thawaf, wukuf, sa’i, mabid,
melempar jumrah, dan lain sebagainya, individu melebur dan berubah secara total
dan spontan. Fase ini tidak hanya berarti dalam fisik, ruang, dan waktu saja,
tetapi melibatkan emosional dan pemaknaan religius yang dalam. Pada tahap
pascapelaksanaan haji, individu pulang ke masyarakat masing-masing dengan
nuansa penyatuan kembali dengan masyarakat (aggregation) sebagai
individu baru yang berbeda. Jika sebelumnya individu menjadi milik pribadi dan
masyarakat lokal saja, maka kali ini individu kembali sebagai milik umat Islam
secara luas. Perubahan-perubahan yang lebih baik ini sebagai salah satu
kriteria haji mabrur.
Daftar
Pustaka
Muflihah, Sitta, Teori Dasar Pendekatan dalam Pengakjian Islam, Richard C. Martin,
Makalah Kelas, Pendekatan dalam Pengkajian Islam, 2014.
Majid,
Nur Cholis, Perjalanan Relegius Umroh dan
Haji, Paramadina: Jakarta, 1997.
Martin, Richard C. (ed), Pendekatan Terhadap Islam dalam Studi Agama,
terj. Zakiyuddin Baidhawy, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001.
Syari’ati, Ali, Menjadi Manusia Haji, Panduan Memahami Filosofi dan Makna Sosial di
Balik Ritual-ritual Haji, Yogyakarta: Mujadalah, 2003.
http://masadepanislam.blogspot.com/2011/01/haji-dan-sejarah-agama-agama-pendekatan.html
[1] Nur Cholis Majid, Perjalanan
Relegius Umroh dan Haji, (Paramadina: Jakarta, 1997), hal. 88.
[2]Richard C. Martin (ed), Pendekatan Terhadap Islam dalam Studi Agama,
terj. Zakiyuddin Baidhawy, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001),
hal. 109.
[6] Sitta Muflihah, Teori Dasar Pendekatan dalam Pengakjian
Islam, Richard C. Martin, (Makalah Kelas, Pendekatan dalam Pengkajian
Islam), hal. 6.
[7]
Richard C. Martin (ed), Pendekatan
Terhadap Islam...., hal. 112.
[8]http://masadepanislam.blogspot.com/2011/01/haji-dan-sejarah-agama-agama-pendekatan.html
[11] Ali Syari’ati, Menjadi Manusia Haji, Panduan Memahami
Filosofi dan Makna Sosial di Balik Ritual-ritual Haji, (Yogyakarta:
Mujadalah, 2003), hal. 27.
[12]
Richard C. Martin (ed), Pendekatan
Terhadap Islam...., hal. 121.









0 comments:
Post a Comment