Tuesday, 22 September 2015

KRITIK SYARAH HADIST, FITRAH DAN IMPLIKASINYA DALAM TEORI PERKEMBANGAN MANUSIA

KRITIK SYARAH HADIST, FITRAH DAN IMPLIKASINYA DALAM TEORI PERKEMBANGAN MANUSIA

Makalah Ini disusun guna memenuhi Tugas  Ujian Akhir Semester Mata Kuliah
Studi Al-Hadist: Teori dan Metodologi
Dosen Pengampu: Dr Oktoberriansyah, M.Ag.

Disusun Oleh
Agus Sulistiyo Hadi
1320411203

KONSENTRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan makhluk yang istimewa. Hal ini dikarenakan manusia dikaruniai akal sebagai keistimewaan dibandingkan makhluk lainnya. Manusia merupakan makhluk mulia dari segenap makhluk yang ada di alam raya ini. Allah  telah membekali manusia dengan berbegai keutamaan sebagai siri khas yang membedakan denngan makhluk yang lain. Untuk mengetahui komponen yang ada dalam manusia, hal ini bisa dilihat pengertian manusia dari tinjauan Al-qur’an.
Struktur manusia terdiri atas unsur jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang, dalam psikologi disebut potensialitas atau disposisi, dan menurut aliran behaviourisme disebut prepotence reflexes (kemampuan dasar yang dapat berkembang).
Keistimewaan manusia juga dikarenakan manusia memiliki potensi yang dikenal dengan istilah fitrah. Banyak persepsi mengenai makna fitrah. Sehingga kadang melenceng dari konsep fitrah  yang sesuai dengan yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an dan hadis nabi. Selain itu bagaimana fitrah manusia dikaitkan  dengan konsep pendidkan islam.
Seperti yang tercantum didalam firman Allah SWT,
maka hadapkanlah wajahmu kepada agama dengan selurus-lurusnya (sesuai dengan kecenderungan yang aslinya) itulah fitrah Allah yang Allah mencepatkan  manusia di atas  fitrah itu. Itulah agama yang lurus, namun kebanyakan orang tidak mengetahuinya”.( QS ar Rum: 30)[1]
Sabda Rasullah SAW:
tiap-tiap anak dilahirkan diatas fitrah maka ibu dan ayahnya lah yang mendidiknya menjadi orang yang beragama yahudi, nasrani, dan majusi” (HR, Bukhari).

Dalam pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut fitrah. Kata ini mengandung sejumlah pengertian ditinjau dari berbagai sudut pandang oleh para pemikir muslim. Sebagian mereka mengartikan fitrah sebagai potensi beragama yang dibawa manusia semenjak di dalam rahim ketika mengikat perjanjian dengan Tuhan, sebagian lainnya mengartikan sebagai kemampuan-kemampuan jasmaniah dan rohaniah. Kendati demikian perbedaan tersebut menuju kepada satu tujuan yaitu menciptakan seorang muslim yang mampu mengemban tugas dan fungsinya sebagai ‘abd’ maupun sebagai khalifah di muka bumi. Pandangan tersebut sangat bertolak belakang dengan pandangan para ahli Barat terhadap potensi manusia dalam beberapa aliran psikologi yang jauh dari nilai-nilai religius.
Untuk itu makalah ini mencoba memaparkan konsep fitrah sesuai dengan hadist-hadist dari Rasulullah SAW,dan kaitannya dengan perkembangan potensi manusia sesuai dengan teori-teori perkembangan di dalam ilmu psikologi.
B.     Rumusan Masalah
a.       Hadist-hadist apa sajakah yang menerangkan tentang fitrah manusia?
b.      Bagaimana kritik matan dari hadist-hadist tersebut?
c.       Teori-teori apa yang menjelaskan tentang perkembangan manusia?
d.      Apa implikasi teori fitrah terhadap pendidikan Islam?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Fitrah dan Implikasinya dalam Teori Perkembangan Manusia
a.      Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah
1.      Teks hadist dan Terjemahnya
Hadist tentang fitrah manusia terdapat dalam kitab-kitab hadist yang diriwayatkan oleh rawi-rawi yang masyhur antara lain terdapat pada kitab shahih Bukhori, shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmizi, Ahmad Ibn Hanbal, Sunan Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Al-Mutawa’ Imam Malik, Sunan Darimi. Dalam makalah ini akan dipaparkan emapat kitab hadist yang berbeda, yaitu:
Pertama, hadist Utama riwayat Imam Bukhori dalam kitab Shahihnya no 4402:

حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ "، ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُق[2]
Telah menceritakan kepada kami [‘Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu ‘anhu] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi-sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat?” kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi:”...tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah”. (QS. Ar Ruum(30):30).

Kedua, Hadist yang di Riwayatkan Imam Muslim dalam kitab Shahihnya:
حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ[3]
Hajib bin al-Walid menceritkan kepada kami (dengan mengatakan) Muhammad bin harb menceritakan kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang diterima) dari al-Zuhri (yang mengatakan) Sa’id bin al-Musayyab memberitahukan kepadaku (yang diterima) dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui diantara binatang itu ada yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain).

Ketiga, Hadist yang diriwayatkan oleh at-Tarmizi:
مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْقُطَعِيُّ الْبَصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رَبِيعَةَ الْبُنَانِيُّ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : " كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْمِلَّةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ "[4]
Muhammad bin Yahya al-Qutha’i al-Bashri menceritakan kepada kami (yang mengatakan) ‘Abd al-Aziz bin Rabi’ah al-Bunani menceritakan kepada kami (yang berkata) al-A’masy menceritakan kepada kami (yang bersumber) dari Abu Shalih (yang berasal) dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: “ setiap anak dilahirkan di atas al-millah (agama fitrahnya, islam) namun, kedua orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi atau Nasrani atau menjadikannya seorang Musyrik.
Keempat, Hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad Ibn Hanbal:
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ  قَالَ: " كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَة، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أوَ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟[5]
'Abd al-A'la menceritakan kepada kami (yang berasal) dari Ma'mar (yang bersumber) dari al-Zuhri (yang berasal) dari Sa'id bin al-Musayyab (yang bersumber) dari Abu Hurairah yang berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, Kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui di antara binatang itu ada yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)?
b.      Kritik Matan Hadist
Kesahihah sanad (shahîh al-Isnâd) belum menjadi jaminan bagi kesahihan matan (shahîh al-matn). Sebuah hadist yang sanadnya shahih muttasil dapat saja memiliki matan yang tidak shahih, dan demikian juga sebaliknya. Penelitian kedua aspek (sanad dan matan) menjadi penting untuk menemukan validitas dan otentisitas sebuah hadist.
Jika hadis tentang fitrah ini dicermati, maka terdapat perbedaan redaksi matan atau kalimat yang digunakan oleh masing-masing periwayat.
Meskipun al-Bukhari dan Imam Muslim pada hadis yang dijadikan titik tolak kajian dalam buku ini menggunakan kalimat مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ tetapi dalam hadis yang lain, al-Bukhari dan Muslim juga memakai kalimat كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ . Imam Tirmidzi yang berbeda redaksi dengan menggunakan kata الْمِلَّةِ namun dalam hadist lain yang bersumber dari jalur Abu Kuraib dan al-Husain bin Huraits yang keduanya meriwayatkan dari Waki’ (yang) menerima hadis dari al-A’masy, al-Tirmidzi juga menggunakan kalimat الْفِطْرَة. Demikian pula Ahmad ibn Hanbal yang dalam buku ini ditampilan dengan menggunakan kalimat كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ ia juga meriwayatkan hadis serupa dengan memakai kalimat مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ melalui jalur periwayat lain.
Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadist, karena kebanyakan periwayatan hadist dilakukan secara makna (al-riwâyah bi al-ma’na). Oleh sebab itu, perbedaan lafadz menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam periwayatan hadist. Oleh sebab itu, perbedaan lafadz dalam hadist tentang fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illah (cacat).     
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadist-hadist tentang fitrah tersebut dari segi matan dapat dijadikan sebagai hujjah (pegangan) bagi ajaran Islam, karena sanadnya bersambung (muttasil) dan matannya tidak mengandung unsur janggal dan cacat.
Menyimak tolak ukur kritik matan yakni tidak betentangan dengan al-Qur’an, hadist lain yang lebih shahih, rasio, sejarah dan redaksinya mencerminkan kalam kenabian.
Ditilik dari redaksi dan maknanya, hadist tersebut mengindikasikan sebagai kalam kenabian. Dinyatakan demikian, karena kata kuncinya, yakni Fitrah sejalan dengan al-Qur’an. Diantaranya adalah QS. al-Rum: 30.
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
30. Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui[1168],

Tidak hanya secara redaksional hadist tersebut memiliki kesejalanan dengan al-Qur’an, tetapi secara makna pun terdapat kesesuaian. Ditilik dari makna Fitrah yang sering didefinisikan sebagai potensi ber-Islam, maka hadist tersebut sesuai dengan jalurnya. Al-Zuhaili menyitir hadist ini tatkala menafsirkan ayat al-Qur’an
`tBur Æ÷tGö;tƒ uŽöxî ÄN»n=óM}$# $YYƒÏŠ `n=sù Ÿ@t6ø)ムçm÷YÏB uqèdur Îû ÍotÅzFy$# z`ÏB z`ƒÌÅ¡»yø9$# ÇÑÎÈ  
85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi. (QS. ali-Imron: 85)

Menurut al-Zuhaili, siapapun yang berjalan selain di atas rel-rel syari’at Allah, berarti “membengkokkan” Fitrah-nya mengakui ketauhidan Tuhan. Oleh karena itu, segala daya upaya yang dilakukannya akan membawa kerugian besar bagi dirinya di akhirat nanti. Dengan demikian, setiap manusia yang lahir di dunia ini memiliki kecenderungan untuk mentauhidkan Tuhan.[6]

c.       Pemahaman Hadist Tentang Fitrah Manusia
1.      Pengertian Fitrah
Secara etimologi, kata fitrah berasal dari bahasa Arab yaitu Fitratun yang berarti perangai, tabiat, kajadian asli, agama, ciptaan. Fitrah juga terambil dari kata al fatr yang berartii belahan. Dari makna ini lahir makna-makna lain, antara lain pencipta atau kejadian.[7]
Ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan kata Fitrah terdapat dalam 17 surat. Diatara ayat yang banyak diperhatikan dalam usaha mencari pengertian Fitrah terdapat dalam QS ar-Rum: 30. Didejalaskan didalam ayat tersebut Fitrah Allah adalah ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama Tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak beragama tauhid lantaran pengaruh lingkungan.[8]
Beberapa makna Fitrah yang beragam, seperti dikutip dibawah ini:[9]
a.       Fitrah berarti Agama, kejadian, Din Hanif (agama islam)
Maksudnya agama islam ini bersesuaian dengan kejadian manusia yaitu manusia diciptakan untuk melaksanakan agama/beribadah (QS. Adz Dazriyat: 56) dan pada QS. Al-A’raf: 172 disebutkan: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan terhadap jiwa meraka (seraya berfirman): “bukankah Aku ini Tuhanmu?”Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuhan kami) kami menjadi saksi. (Kami melakukan yang demikian itu) agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terdadap ini (Keesaan Tuhan).
Ayat ini di pahami bahwa manusia pada dasarnya telah diberi oleh Allah Agama Fitrah yang diinternalisasi fondasinya pada setiap jiwa, yaitu nilai iman kepada yang Esa, maka agama fitrah juga disebut agama Tauhid yaitu agama Islam yang telah diwahyukan oleh Allah.
b.      Fitrah Berarti Potensi Dasar Manusia
Yang banyak dibicarakan oleh al-Qur’an tentang manusia adalah sifat-sifat dasar dan potensinya. Manusia yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani (material dan immaterial) sering disebutkan unsur-unsur immateri seperti: fitrah, nafs, qolb dan aql. Makna fitrah yang berarti “dasar manusia sejak lahir” menurut al-Ghozali mempunyai keistimewaan-keistimewaan, yaitu:
1.      Beriman kepada Allah
2.      Mampu dan bersedia menerima kebaikan dan keturunan termasuk untuk menerima pendidikan dan pengajaran.
3.      Dorongan ingin tahu untuk mencari hakekat kebenaran yang berwujud daya pikir.
4.      Dorongan biologis berupa syahwat, ghodob dan tabiat/instink kekuatan.
5.      Kekuatan-kekuatan lain dan sifat-sifat manusia yang dapat dikembangkan dan disempurnakan.[10]
Dari gambaran diatas dapat disimpulkan bahwa fitrah merupakan potensi-potensi dasar manusia yang memiliki sifat kebaikan dan kesucian untuk menerima rangsangan (pengaruh) dari luar menuju pada kesempurnaan dan kebenaran.
Adapun komponen-komponen fitrah yang dimiliki manusia meliputi unsur-unsur psikologis. Adapun aspek-aspek psikologis fitrah mempengaruhi antara satu aspek dengan aspek yang lainnya, dan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Fitrah adalah faktor kemampuan dasar manusia yang terbawa sejak lahir dan berpusat pada potensi dasar untuk berkembang.
2.      Potensi dasar itu berkembang secara menyeluruh yang menggerakkan seluruh aspek secara mekanisme atau satu sama lain seling mempengaruhi menuju kearah tujuan tertentu.
3.      Aspek fitrah merupakan komponen dasar yang bersifat dinamis, responsif terhadap pengaruh lingkungan sekitar, termasuk pengaruh pendidikan.

2.      Fitrah Dalam Teori Perkembangan
Banyak yang mengartikan bahwa bayi yang lahir itu fitrah atau suci. Jiwa anak tersebut cenderung kepada agama tauhid. Ketika terjadi penyimpangan dalam perkembangan anak ini untuk tidak lagi cenderung kepada agama tauhid, para ulama berpendapat bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
1.      Pengaruh adat dan pergaulan
2.      Pengaruh lingkungan
3.      Pengaruh hawa bafsu dan kekuasaan
4.      Adanya pendidikan
5.      Guru yang mengajarinya
6.      Perbuatan atau usaha kedua orang tuanya.[11]
Pendidikan adalah pemberian corak hitam dan putihnya perjalanan hidup seseorang. John Dewey berpendapat bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan hidup (a neccessity of life), salah satu fungsi sosial (assacial function), sebagai bimbingan (as direction), sebagai suasana pertumbuhan (as means of growth), yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup, melalui transmisi informal, formal, dan non formal. Pendidikan dalam hal ini adalah sangat menggunakan potensi fitrah.
Persoalan yang muncul adalah manakah yang lebih berperan antara pendidikan (lingkungan) dengan potensi (bawaan) dalam mempengaruhi perkembangan manusia. Dalam hal ini ada empat aliran teori perkembangan yaitu:
1.      Teori Nativisme
Nativisme menyatakan bawa proses dalam pendidikan itu lebih menunjukkan peranan pembawaan atau bakat. Berati pendidikan tidak lain adalah upaya untuk mengembangkan pembawaan atau bakat sebagai potensi-potensi yang ada pada peserta didik.
2.      Teori Empirisme
Empirisme menyatakan bahwa dalam pendidikan pengaruh dari luar lebih besar bila dibandingkan dengan yang berasal dari dalam peseta didik, seperti bakat atau potensi-potensi yang lain. Sejalan dengan konsep ini berkembang konsep tabularasa, yang menyatakan bahwa jiwa manusia itu dapat diibaratkan sebagai kertas putih bersih yang siap untuk ditulisi oleh orang lain misalnya guru atau pendidik pada umumnya.
3.      Teori Konvergensi
Konvergensi mengatakan bahwa pertembuhan dan perkembangan seseorang itu merupakan hasil paduan pengaruh yang berasal dari dua sumber yaitu bakat atau pembawaan dan pendidikan (lingkungan).[12]
4.      Teori Konvergensi Plus
Teori yang memadukan antara usaha manusia (Bakat atau pembawaan dan Pendidikan atau Lingkungan) dengan kehendak Tuhan. Hal ini sejalan pula dengan ideology pendidikan Islam yang bercorak humanism theo-centris, yakni ideology yang memahami penggabungan antara usaha manusia dan kehendak Tuhan.[13]
B.     Fitrah Manusia menurut Pendidikan Islam
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat bertindak melawan dorongan-dorongan jiwanya (instinknya) yang tidak dapat dilakukan oleh makhluk lain. Disamping itu manusia memiliki kemauan bebas (free will). Atas dasar kemauan bebas itu manusia dapat melakukan yang baik dan yang jahat, bertindak menyerupai malaikat dan iblis. Kemampuan bebas itu merupakan sifat manusia yang terpenting. Allah telah meniupkan sebagian ruh-Nya kepada manusia agar dapat memanifestasikan sifat-Nya diatas bumi. Allah memberi manusia beberapa potensi sesuai dengan sifat-sifat Allah tetapi dalam batas-batas tertentu. [14]
Manusia sebagai khalifah Allah di bumi memberikan arti penting yaitu membangun dan memakmurkan bumi, maka Allah memberikan kepada manusia dengan potensi yang menopang untuk mewujudkannya jabatan khalifah tersebut. Potensi tersebut meliputi jasmani dan rohani. Potensi jasmani adalah seluruh organ tubuh manusia yang berwujud nyata, sedangkan potensi rohaniah bersifat immaterial. Menurut Hasan Langgulung terdiri dari fitrah, ruh, kemauan bebas dan akal.[15] Sedangkan Asy-Syaibani mengatakan bahwa manusia memiliki potensi yang meliputi badan, akan, dan ruh. Ketiga-tiganya persis segi tiga yang sama panjang sisinya.
Potensi-potensi tersebut akan berkembang sesuai dengan kesempatan yang diberikan kepadanya, manusia telah diberikan potensi dasar untuk menjadi baik dan bertauhid (Q.S 30.30.) namun manusia dapat menjadi baik atau buruk karena Allah telah memperkenalkannya (Q.S. 91:8). Manusia senantiasa membutuhkan pendidikan untuk menumbuh kembangkan potensi baiknya.
Apabila manusia lebih banyak menerima pengaruh dari lingkungan yang bertentangan dengan potensinya kemungkinan besar akan menjadi jahat. Namun apabila memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk mengembakan potensi baiknya, maka kemungkinan besar ia menjadi baik. Secara tidak langsung Islam sebagai agama dapat menyelamatkan manusia sejak manusia masih dalam masa konsepsi.
Sebenarnya tugas pendidikan adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi potensi baik untuk tumbuh dan berkembangnya. Dengan demikian sejak terjadi pembuahan calon manusia sudah terbiasa dengan lingkungan agama. disamping itu kedua orang tuanyalah yang menentukan kehidupan selanjutnya dari potensi seorang anak, dalam arti potensi anak akan berkembang sesuai dengan kesempatan yang diberikan oleh orang tua (lingkungan pendidikan anak yang pertama dan utama). Kedua orang tua merupakan lingkungan yang pertama sekali memberikan warna pada potensi anak, karena anak ibarat kertas putih yang siap menerima warna.
Menurut Musthafa Al-Maraghi adalah manusia cenderung kepada kebaikan. Sejak lahir manusia sudah bertauhid, itulah fitrah. Tetapi fitrah tersebut harus dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang. Allah SWT, memberikan fitrah kepada manusia. Fitrah bermakna khildah yaitu manusia diciptakan Allah SWT mempunyai pembawaan beragama tauhid.
Dalam teori perkembangan manusia dikenal empat teori seperti tersebut diatas:
1.      Teori Nativisme atau teori pendidikan pesimisme mengatakan bahwa perkembangan anak ditentukan bakatnya. Bakat itu baik dan buruk.
2.      Teori Empirisme atau teori pendidikan Optimisme mengatakan bahwa perkembangan anak ditentukan oleh lingkungan. Anak lahir dalam keadaan putih bersih (tabularasa).
3.      Teori Konvergensi mengakui perkembangan anak ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya. Anmun teori ini tidak pernah membicarakan tentang pembawaan anak apakah baik atau buruk.
4.      Teori Konvergensi Plus menyatakan bahwa selaian perkembangan anak ditentukan antara pembawaan dan lingkungan namun juga tidak akan terlepas dari takdir Allah SWT.
Adapun dari keempat teori diatas tiga diantaranya kurang sesuai dengan teori fitrah, yaitu teori Nativisme, empirisme, dan konvergensi. Dengan alasan:
1.      Teori-teori tersebut lahir jauh sesudah Al-Qur’an dan Hadist.
2.      Teori nativisme mengakui adanya bakat baik dan buruk. Sedangkan teori fitrah bakat itu baik yaitu bertauhid.
3.      Teori empirisme tidak mengakui adanya pembawaan, sedangkan teori konvergensi tidak pernah membicarakan tentang apakah bakat itu baik atau buruk. Teori fitrah menginformasikan bahwa bakat itu baik (tauhid) oleh orang tua (lingkungan) yang menjadikan anak Yahudi, Majusi atau Nasrani. Perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.
Sedangkan teori Konvergensi Plus sesuai dengan fitrah didalam Islam itu sendiri, bahwa teori konvergensi plus membicarakan bahwa bakat setiap anak itu baik namun ketika dalam perjalanan hidupnya anak tersebut menjadi buruk hal tersebut pasti dikarenakan sebab-sebab dari luar dirinya. Selaian hal itu semua harus dikembalikan kepada Allah bahwa Allahlah yang Maha segalanya yang tau semua rahasia dibalik rencana.
Dengan landasan teori fitrah tersebut pendidikan Islam berfungsi untuk menjaga dan menumbuh kembangkan iman anak. Maka pendidikan harus berlandaskan wawasan materi yang dapat menumbuh kembangkan potensi iman anak, bukan membuat erosi iman anak
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tolak ukur kritik matan yakni tidak betentangan dengan al-Qur’an, hadist lain yang lebih shahih, rasio, sejarah dan redaksinya mencerminkan kalam kenabian. Ditilik dari redaksi dan maknanya, hadist tersebut mengindikasikan sebagai kalam kenabian.
Ketika ditinjau dari matan ada sedikit perbedaan redaksi atau lafadz dalam periwayatan hadist karena kebanyakan periwayatan hadist dilakukan secara maknawi (ar riwayah bi al ma’na). Maka perbedaan lafadz hadist menjadi suatu yang tidak dapat dihindari dalam periwayatan hadist, sehingga hadist tentang Fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illat (cacat) disebabkan hanya ada penambahan ayat al-Qur’an dan pertanyaan dari para sahabat yang bersifat lebih menguatkan makna hadist tersebut.
Bahwa manusia pada dasarnya telah diberi oleh Allah Agama fitrah yang diinternalisasi fondasinya pada setiap jiwa, yaitu nilai iman kepada yang Esa, maka agama fitrah juga disebut agama Tauhid yaitu agama Islam yang telah diwahyukan oleh Allah.
Potensi manusia yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sering disebutkan unsur-unsur immateri seperti: fitrah, nafs, qolb, dan aql. Makna fitrah disini berarti “dasar manusia sejak lahir”.
Dalam teori perkembangan manusia dikenal empat teori, antara lain:
a.       Teori Nativisme
b.      Teori Empirisme
c.       Teori Konvergensi
d.      Teori Konvergensi Plus
Teori fitrah tidak sama dengan ketiga teori perkembangan tersebut dengan alasan:
a.       Teori-teori tersebut lahir jauh sesudah Al-Qur’an dan Hadist.
b.      Teori nativisme mengakui adanya bakat baik dan buruk. Sedangkan teori fitrah bakat itu baik yaitu bertauhid.
c.       Teori empirisme tidak mengakui adanya pembawaan, sedangkan teori konvergensi tidak pernah membicarakan tentang apakah bakat itu baik atau buruk. Teori fitrah menginformasikan bahwa bakat itu baik (tauhid) oleh orang tua (lingkungan) yang menjadikan anak Yahudi, Majusi atau Nasrani. Perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.























DAFTAR PUSTAKA
Aplikasi Gawami AlKalem.
Barnadib, Imam, Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Andi, 1966.
Iman. Muis Sad, Pendidikan Parsotopatif Menimbang Konsep Fitrah dan Progresivisme John Dewey, Yogyakarta: Safina Insania Press, 2004.
Khamdan dkk, Studi Hadis teori dan Metodologi, (Kritik Terhadap Hadis Pendidikan), Yogyakarta: Idea Pres, 2012.
Shihab. M. Quraish, Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 2007.
Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan, Jakarta: Al Husna, 1986.
Sumbulah,Umi, Kritik Hadis, Pendekatan Historis Metodologis, Malang: UIN Malang Press, 2008.
Zainudin dkk, Seluk Beluk Pendidikan Al-Ghozali,  Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Amalia, Dawi Zulfa, Aliran-Aliran atau Teori-Teori dalam Pendidikan ( Nativisme, Empirisme, dan Konvergensi) diakses pada http://amaliadawizulfa.blogspot.com/2013/06/aliran-aliran-atau-teori-teori-dalam_1.html








[1]M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan, 2007, hal. 19.
[2] Aplikasi Gawami AlKalem, dalam kitab Shahih Bukhori, no. 1359.
[3] Ibid., no. 2658. 
[4] Ibid., no. 2138. 
[5] Ibid., no. 7141.
[6] Umi Sumbulah, Kritik Hadis, Pendekatan Historis Metodologis, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hal. 144-145.
[7] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 19886), hal. 283.
[8] Khamdan dkk, Studi Hadis teori dan Metodologi (Kritik Terhadap Hadis Pendidikan), (Yogyakarta: Idea Pres, 2012), hal. 214.
[9] Muis Sad Iman, Pendidikan Parsotopatif Menimbang Konsep Fitrah dan Progresivisme John Dewey, (Yogyakarta: Safina Insania Press, 2004), hal. 19.
[10] Zainudin dkk, Seluk Beluk Pendidikan Al-Ghozali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 66.
[11] Muis Sad Iman, Pendidikan..........., hal. 26.
[12] Imam Barnadib, Beberapa Aspek Substansial Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Andi, 1966), hal. 59.
[13] Dawi Zulfa Amalia, Aliran-Aliran atau Teori-Teori dalam Pendidikan ( Nativisme, Empirisme, dan Konvergensi) diakses pada http://amaliadawizulfa.blogspot.com/2013/06/aliran-aliran-atau-teori-teori-dalam_1.html
[14] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, (Jakarta: Al Husna, 1986), hal. 5.
[15] Ibid., hal. 57.

0 comments:

Post a Comment