KRITIK
SYARAH HADIST, FITRAH DAN IMPLIKASINYA DALAM TEORI PERKEMBANGAN MANUSIA
Makalah
Ini disusun guna memenuhi Tugas Ujian
Akhir Semester Mata Kuliah
Studi
Al-Hadist: Teori dan Metodologi
Dosen
Pengampu: Dr Oktoberriansyah, M.Ag.
Disusun
Oleh
Agus
Sulistiyo Hadi
1320411203
KONSENTRASI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Manusia merupakan makhluk yang istimewa. Hal ini
dikarenakan manusia dikaruniai akal sebagai keistimewaan dibandingkan makhluk
lainnya. Manusia merupakan makhluk mulia dari segenap makhluk yang ada di alam
raya ini. Allah telah membekali manusia dengan berbegai keutamaan sebagai
siri khas yang membedakan denngan makhluk yang lain. Untuk mengetahui komponen
yang ada dalam manusia, hal ini bisa dilihat pengertian manusia dari tinjauan
Al-qur’an.
Struktur manusia terdiri atas unsur jasmaniah
(fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah
itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan
berkembang, dalam psikologi disebut potensialitas atau disposisi, dan menurut
aliran behaviourisme disebut prepotence reflexes (kemampuan dasar yang dapat
berkembang).
Keistimewaan manusia juga dikarenakan manusia
memiliki potensi yang dikenal dengan istilah fitrah. Banyak persepsi
mengenai makna fitrah. Sehingga kadang melenceng dari konsep fitrah yang
sesuai dengan yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an dan hadis nabi. Selain itu
bagaimana fitrah manusia dikaitkan dengan konsep pendidkan islam.
Seperti
yang tercantum didalam firman Allah SWT,
“maka
hadapkanlah wajahmu kepada agama dengan selurus-lurusnya (sesuai dengan
kecenderungan yang aslinya) itulah fitrah Allah yang Allah
mencepatkan manusia di atas fitrah itu. Itulah agama yang
lurus, namun kebanyakan orang tidak mengetahuinya”.( QS ar Rum: 30)[1]
Sabda
Rasullah SAW:
“tiap-tiap
anak dilahirkan diatas fitrah maka ibu dan ayahnya lah yang mendidiknya menjadi
orang yang beragama yahudi, nasrani, dan majusi” (HR, Bukhari).
Dalam pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan
itu disebut fitrah. Kata ini mengandung sejumlah pengertian ditinjau dari
berbagai sudut pandang oleh para pemikir muslim. Sebagian mereka mengartikan
fitrah sebagai potensi beragama yang dibawa manusia semenjak di dalam rahim
ketika mengikat perjanjian dengan Tuhan, sebagian lainnya mengartikan sebagai
kemampuan-kemampuan jasmaniah dan rohaniah. Kendati demikian perbedaan tersebut
menuju kepada satu tujuan yaitu menciptakan seorang muslim yang mampu mengemban
tugas dan fungsinya sebagai ‘abd’ maupun sebagai khalifah di muka bumi.
Pandangan tersebut sangat bertolak belakang dengan pandangan para ahli Barat
terhadap potensi manusia dalam beberapa aliran psikologi yang jauh dari
nilai-nilai religius.
Untuk itu makalah ini mencoba memaparkan konsep
fitrah sesuai dengan hadist-hadist dari Rasulullah SAW,dan kaitannya dengan
perkembangan potensi manusia sesuai dengan teori-teori perkembangan di dalam
ilmu psikologi.
B.
Rumusan
Masalah
a.
Hadist-hadist
apa sajakah yang menerangkan tentang fitrah manusia?
b.
Bagaimana kritik
matan dari hadist-hadist tersebut?
c.
Teori-teori apa
yang menjelaskan tentang perkembangan manusia?
d.
Apa implikasi
teori fitrah terhadap pendidikan Islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Fitrah
dan Implikasinya dalam Teori Perkembangan Manusia
a.
Manusia
dilahirkan dalam keadaan fitrah
1.
Teks hadist dan
Terjemahnya
Hadist
tentang fitrah manusia terdapat dalam kitab-kitab hadist yang diriwayatkan oleh
rawi-rawi yang masyhur antara lain terdapat pada kitab shahih Bukhori, shahih
Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Tirmizi, Ahmad Ibn Hanbal, Sunan Nasa’i, Sunan
Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Al-Mutawa’ Imam Malik, Sunan Darimi. Dalam makalah
ini akan dipaparkan emapat kitab hadist yang berbeda, yaitu:
Pertama,
hadist Utama riwayat Imam Bukhori dalam kitab Shahihnya no 4402:
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ،
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي
أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ
"، ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي
فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُق[2]
Telah
menceritakan kepada kami [‘Abdan] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah]
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah
mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah
radliallahu ‘anhu] berkata; Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
“Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam
kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya Yahudi,
Nasrani, ataupun Majusi-sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat
tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat?” kemudian beliau
membaca firman Allah yang berbunyi:”...tetaplah atas fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah
Allah”. (QS. Ar Ruum(30):30).
Kedua,
Hadist yang di Riwayatkan Imam Muslim dalam kitab Shahihnya:
حَدَّثَنَا حَاجِبُ
بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ، عَنْ الزُّهْرِيِّ،
أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ،
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ
بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو
هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ[3]
Hajib
bin al-Walid menceritkan kepada kami (dengan mengatakan) Muhammad bin harb
menceritakan kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang diterima) dari
al-Zuhri (yang mengatakan) Sa’id bin al-Musayyab memberitahukan kepadaku (yang
diterima) dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap
anak lahir (dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam)
menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi,
sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna
anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui diantara binatang itu ada yang
cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain).
Ketiga,
Hadist yang diriwayatkan oleh at-Tarmizi:
مُحَمَّدُ بْنُ
يَحْيَى الْقُطَعِيُّ الْبَصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رَبِيعَةَ
الْبُنَانِيُّ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : " كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْمِلَّةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ
"[4]
Muhammad
bin Yahya al-Qutha’i al-Bashri menceritakan kepada kami (yang mengatakan) ‘Abd
al-Aziz bin Rabi’ah al-Bunani menceritakan kepada kami (yang berkata) al-A’masy
menceritakan kepada kami (yang bersumber) dari Abu Shalih (yang berasal) dari
Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: “ setiap anak dilahirkan di atas
al-millah (agama fitrahnya, islam) namun, kedua orang tuanyalah yang menjadikan
Yahudi atau Nasrani atau menjadikannya seorang Musyrik.
Keempat, Hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad Ibn Hanbal:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الْأَعْلَى، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ
الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: " كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَة، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أوَ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا
مِنْ جَدْعَاءَ؟[5]
'Abd al-A'la menceritakan kepada kami (yang berasal) dari Ma'mar
(yang bersumber) dari al-Zuhri (yang berasal) dari Sa'id bin al-Musayyab (yang
bersumber) dari Abu Hurairah yang berkata, Rasulullah saw bersabda:
"Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, Kedua orang tuanya (memiliki
andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama
Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang
sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui di antara binatang itu ada
yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)?
b.
Kritik Matan Hadist
Kesahihah sanad (shahîh
al-Isnâd) belum menjadi jaminan bagi kesahihan matan (shahîh al-matn). Sebuah
hadist yang sanadnya shahih muttasil dapat saja memiliki matan yang tidak
shahih, dan demikian juga sebaliknya. Penelitian kedua aspek (sanad dan matan)
menjadi penting untuk menemukan validitas dan otentisitas sebuah hadist.
Jika hadis tentang fitrah
ini dicermati, maka terdapat perbedaan redaksi matan atau kalimat yang
digunakan oleh masing-masing periwayat.
Meskipun al-Bukhari dan Imam Muslim pada hadis
yang dijadikan titik tolak kajian dalam buku ini menggunakan kalimat مَا
مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ tetapi dalam hadis yang lain, al-Bukhari
dan Muslim juga memakai kalimat كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ .
Imam
Tirmidzi yang berbeda redaksi dengan menggunakan kata الْمِلَّةِ namun dalam hadist lain yang bersumber
dari jalur Abu Kuraib dan al-Husain bin Huraits yang keduanya meriwayatkan dari
Waki’ (yang) menerima hadis dari al-A’masy, al-Tirmidzi juga menggunakan
kalimat الْفِطْرَة. Demikian pula Ahmad ibn Hanbal yang
dalam buku ini ditampilan dengan menggunakan kalimat كُلُّ
مَوْلُودٍ يُولَدُ ia
juga meriwayatkan hadis serupa dengan memakai kalimat مَا
مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ melalui jalur periwayat lain.
Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian
merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadist, karena kebanyakan
periwayatan hadist dilakukan secara makna (al-riwâyah
bi al-ma’na). Oleh sebab
itu, perbedaan lafadz menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam
periwayatan hadist. Oleh sebab itu, perbedaan lafadz dalam hadist tentang
fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illah (cacat).
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadist-hadist
tentang fitrah tersebut dari segi matan dapat dijadikan sebagai hujjah
(pegangan) bagi ajaran Islam, karena sanadnya bersambung (muttasil) dan
matannya tidak mengandung unsur janggal dan cacat.
Menyimak tolak ukur
kritik matan yakni tidak betentangan dengan al-Qur’an, hadist lain yang lebih
shahih, rasio, sejarah dan redaksinya mencerminkan kalam kenabian.
Ditilik dari redaksi dan
maknanya, hadist tersebut mengindikasikan sebagai kalam kenabian. Dinyatakan
demikian, karena kata kuncinya, yakni Fitrah sejalan dengan al-Qur’an. Diantaranya adalah
QS. al-Rum: 30.
óOÏ%r'sù
y7ygô_ur
ÈûïÏe$#Ï9
$ZÿÏZym
4
|NtôÜÏù
«!$#
ÓÉL©9$#
tsÜsù
}¨$¨Z9$#
$pkön=tæ
4
w
@Ïö7s?
È,ù=yÜÏ9
«!$#
4
Ï9ºs
ÚúïÏe$!$#
ÞOÍhs)ø9$#
ÆÅ3»s9ur
usYò2r&
Ĩ$¨Z9$#
w
tbqßJn=ôèt
ÇÌÉÈ
30.
Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas)
fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada
peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui[1168],
Tidak hanya secara
redaksional hadist tersebut memiliki kesejalanan dengan al-Qur’an, tetapi
secara makna pun terdapat kesesuaian. Ditilik dari makna Fitrah yang sering
didefinisikan sebagai potensi ber-Islam, maka hadist tersebut sesuai dengan
jalurnya. Al-Zuhaili menyitir hadist ini tatkala menafsirkan ayat al-Qur’an
`tBur
Æ÷tGö;t
uöxî
ÄN»n=óM}$#
$YYÏ
`n=sù
@t6ø)ã
çm÷YÏB
uqèdur
Îû
ÍotÅzFy$#
z`ÏB
z`ÌÅ¡»yø9$#
ÇÑÎÈ
85.
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang
rugi. (QS. ali-Imron: 85)
Menurut al-Zuhaili,
siapapun yang berjalan selain di atas rel-rel syari’at Allah, berarti
“membengkokkan” Fitrah-nya mengakui ketauhidan Tuhan. Oleh karena
itu, segala daya upaya yang dilakukannya akan membawa kerugian besar bagi
dirinya di akhirat nanti. Dengan demikian, setiap manusia yang lahir di dunia
ini memiliki kecenderungan untuk mentauhidkan Tuhan.[6]
c.
Pemahaman Hadist Tentang Fitrah Manusia
1.
Pengertian Fitrah
Secara etimologi, kata
fitrah berasal dari bahasa Arab yaitu Fitratun yang berarti perangai, tabiat, kajadian asli,
agama, ciptaan. Fitrah juga terambil dari kata al fatr yang berartii belahan. Dari makna ini lahir
makna-makna lain, antara lain pencipta atau kejadian.[7]
Ayat-ayat al-Qur’an yang
menyebutkan kata Fitrah terdapat dalam 17 surat. Diatara ayat yang
banyak diperhatikan dalam usaha mencari pengertian Fitrah terdapat dalam QS ar-Rum: 30. Didejalaskan
didalam ayat tersebut Fitrah Allah adalah ciptaan Allah. Manusia diciptakan
Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama Tauhid. Kalau ada manusia tidak
beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak beragama tauhid
lantaran pengaruh lingkungan.[8]
Beberapa makna Fitrah yang beragam, seperti
dikutip dibawah ini:[9]
a.
Fitrah berarti Agama, kejadian, Din Hanif
(agama islam)
Maksudnya agama islam ini
bersesuaian dengan kejadian manusia yaitu manusia diciptakan untuk melaksanakan
agama/beribadah (QS. Adz Dazriyat: 56) dan pada QS. Al-A’raf: 172 disebutkan:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan terhadap jiwa meraka (seraya
berfirman): “bukankah Aku ini Tuhanmu?”Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuhan
kami) kami menjadi saksi. (Kami melakukan yang demikian itu) agar dihari kiamat
kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang
lengah terdadap ini (Keesaan Tuhan).
Ayat ini di pahami bahwa
manusia pada dasarnya telah diberi oleh Allah Agama Fitrah yang diinternalisasi
fondasinya pada setiap jiwa, yaitu nilai iman kepada yang Esa, maka agama
fitrah juga disebut agama Tauhid yaitu agama Islam yang telah diwahyukan oleh
Allah.
b.
Fitrah Berarti Potensi Dasar Manusia
Yang banyak dibicarakan oleh al-Qur’an tentang manusia adalah
sifat-sifat dasar dan potensinya. Manusia yang terdiri dari unsur jasmani dan
rohani (material dan immaterial) sering disebutkan unsur-unsur immateri
seperti: fitrah, nafs, qolb dan aql. Makna fitrah yang berarti “dasar manusia
sejak lahir” menurut al-Ghozali mempunyai keistimewaan-keistimewaan, yaitu:
1.
Beriman kepada Allah
2.
Mampu dan bersedia menerima kebaikan dan
keturunan termasuk untuk menerima pendidikan dan pengajaran.
3.
Dorongan ingin tahu untuk mencari hakekat
kebenaran yang berwujud daya pikir.
4.
Dorongan biologis berupa syahwat, ghodob dan
tabiat/instink kekuatan.
5.
Kekuatan-kekuatan lain dan sifat-sifat manusia
yang dapat dikembangkan dan disempurnakan.[10]
Dari gambaran diatas dapat disimpulkan bahwa fitrah merupakan
potensi-potensi dasar manusia yang memiliki sifat kebaikan dan kesucian untuk
menerima rangsangan (pengaruh) dari luar menuju pada kesempurnaan dan
kebenaran.
Adapun komponen-komponen fitrah yang dimiliki manusia meliputi
unsur-unsur psikologis. Adapun aspek-aspek psikologis fitrah mempengaruhi
antara satu aspek dengan aspek yang lainnya, dan dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1.
Fitrah adalah faktor kemampuan dasar manusia
yang terbawa sejak lahir dan berpusat pada potensi dasar untuk berkembang.
2.
Potensi dasar itu berkembang secara menyeluruh
yang menggerakkan seluruh aspek secara mekanisme atau satu sama lain seling
mempengaruhi menuju kearah tujuan tertentu.
3.
Aspek fitrah merupakan komponen dasar yang
bersifat dinamis, responsif terhadap pengaruh lingkungan sekitar, termasuk
pengaruh pendidikan.
2.
Fitrah Dalam Teori Perkembangan
Banyak yang mengartikan bahwa bayi yang lahir itu fitrah atau suci.
Jiwa anak tersebut cenderung kepada agama tauhid. Ketika terjadi penyimpangan
dalam perkembangan anak ini untuk tidak lagi cenderung kepada agama tauhid,
para ulama berpendapat bahwa hal itu disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
1.
Pengaruh adat dan pergaulan
2.
Pengaruh lingkungan
3.
Pengaruh hawa bafsu dan kekuasaan
4.
Adanya pendidikan
5.
Guru yang mengajarinya
6.
Perbuatan atau usaha kedua orang tuanya.[11]
Pendidikan adalah pemberian corak hitam dan putihnya perjalanan hidup
seseorang. John Dewey berpendapat bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan
hidup (a neccessity of life), salah satu fungsi sosial (assacial function),
sebagai bimbingan (as direction), sebagai suasana pertumbuhan (as means of
growth), yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup,
melalui transmisi informal, formal, dan non formal. Pendidikan dalam hal ini
adalah sangat menggunakan potensi fitrah.
Persoalan yang muncul adalah manakah yang lebih berperan antara
pendidikan (lingkungan) dengan potensi (bawaan) dalam mempengaruhi perkembangan
manusia. Dalam hal ini ada empat aliran teori perkembangan yaitu:
1.
Teori Nativisme
Nativisme menyatakan bawa proses dalam pendidikan itu lebih menunjukkan
peranan pembawaan atau bakat. Berati pendidikan tidak lain adalah upaya untuk
mengembangkan pembawaan atau bakat sebagai potensi-potensi yang ada pada
peserta didik.
2.
Teori Empirisme
Empirisme menyatakan bahwa dalam pendidikan pengaruh dari luar lebih
besar bila dibandingkan dengan yang berasal dari dalam peseta didik, seperti
bakat atau potensi-potensi yang lain. Sejalan dengan konsep ini berkembang
konsep tabularasa, yang menyatakan bahwa jiwa manusia itu dapat diibaratkan
sebagai kertas putih bersih yang siap untuk ditulisi oleh orang lain misalnya
guru atau pendidik pada umumnya.
3.
Teori Konvergensi
Konvergensi mengatakan bahwa pertembuhan dan perkembangan seseorang itu
merupakan hasil paduan pengaruh yang berasal dari dua sumber yaitu bakat atau
pembawaan dan pendidikan (lingkungan).[12]
4.
Teori Konvergensi Plus
Teori yang memadukan antara usaha manusia (Bakat atau pembawaan dan
Pendidikan atau Lingkungan) dengan kehendak Tuhan. Hal ini sejalan pula dengan
ideology pendidikan Islam yang bercorak humanism theo-centris, yakni ideology
yang memahami penggabungan antara usaha manusia dan kehendak Tuhan.[13]
B.
Fitrah Manusia menurut Pendidikan Islam
Manusia
adalah satu-satunya makhluk yang dapat bertindak melawan dorongan-dorongan
jiwanya (instinknya) yang tidak dapat dilakukan oleh makhluk lain. Disamping
itu manusia memiliki kemauan bebas (free will). Atas dasar kemauan bebas itu
manusia dapat melakukan yang baik dan yang jahat, bertindak menyerupai malaikat
dan iblis. Kemampuan bebas itu merupakan sifat manusia yang terpenting. Allah
telah meniupkan sebagian ruh-Nya kepada manusia agar dapat memanifestasikan
sifat-Nya diatas bumi. Allah memberi manusia beberapa potensi sesuai dengan
sifat-sifat Allah tetapi dalam batas-batas tertentu. [14]
Manusia
sebagai khalifah Allah di bumi memberikan arti penting yaitu membangun dan
memakmurkan bumi, maka Allah memberikan kepada manusia dengan potensi yang
menopang untuk mewujudkannya jabatan khalifah tersebut. Potensi tersebut
meliputi jasmani dan rohani. Potensi jasmani adalah seluruh organ tubuh manusia
yang berwujud nyata, sedangkan potensi rohaniah bersifat immaterial. Menurut
Hasan Langgulung terdiri dari fitrah, ruh, kemauan bebas dan akal.[15] Sedangkan Asy-Syaibani
mengatakan bahwa manusia memiliki potensi yang meliputi badan, akan, dan ruh.
Ketiga-tiganya persis segi tiga yang sama panjang sisinya.
Potensi-potensi
tersebut akan berkembang sesuai dengan kesempatan yang diberikan kepadanya, manusia
telah diberikan potensi dasar untuk menjadi baik dan bertauhid (Q.S 30.30.)
namun manusia dapat menjadi baik atau buruk karena Allah telah
memperkenalkannya (Q.S. 91:8). Manusia senantiasa membutuhkan pendidikan untuk
menumbuh kembangkan potensi baiknya.
Apabila
manusia lebih banyak menerima pengaruh dari lingkungan yang bertentangan dengan
potensinya kemungkinan besar akan menjadi jahat. Namun apabila memperoleh
kesempatan yang lebih besar untuk mengembakan potensi baiknya, maka kemungkinan
besar ia menjadi baik. Secara tidak langsung Islam sebagai agama dapat
menyelamatkan manusia sejak manusia masih dalam masa konsepsi.
Sebenarnya
tugas pendidikan adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi
potensi baik untuk tumbuh dan berkembangnya. Dengan demikian sejak terjadi
pembuahan calon manusia sudah terbiasa dengan lingkungan agama. disamping itu
kedua orang tuanyalah yang menentukan kehidupan selanjutnya dari potensi
seorang anak, dalam arti potensi anak akan berkembang sesuai dengan kesempatan
yang diberikan oleh orang tua (lingkungan pendidikan anak yang pertama dan
utama). Kedua orang tua merupakan lingkungan yang pertama sekali memberikan
warna pada potensi anak, karena anak ibarat kertas putih yang siap menerima
warna.
Menurut
Musthafa Al-Maraghi adalah manusia cenderung kepada kebaikan. Sejak lahir
manusia sudah bertauhid, itulah fitrah. Tetapi fitrah tersebut harus dipelihara
agar dapat tumbuh dan berkembang. Allah SWT, memberikan fitrah kepada manusia.
Fitrah bermakna khildah yaitu manusia diciptakan Allah SWT mempunyai pembawaan
beragama tauhid.
Dalam
teori perkembangan manusia dikenal empat teori seperti tersebut diatas:
1.
Teori Nativisme atau teori pendidikan
pesimisme mengatakan bahwa perkembangan anak ditentukan bakatnya. Bakat itu
baik dan buruk.
2.
Teori Empirisme atau teori pendidikan
Optimisme mengatakan bahwa perkembangan anak ditentukan oleh lingkungan. Anak
lahir dalam keadaan putih bersih (tabularasa).
3.
Teori Konvergensi mengakui perkembangan anak
ditentukan oleh pembawaan dan lingkungannya. Anmun teori ini tidak pernah
membicarakan tentang pembawaan anak apakah baik atau buruk.
4.
Teori Konvergensi Plus menyatakan bahwa
selaian perkembangan anak ditentukan antara pembawaan dan lingkungan namun juga
tidak akan terlepas dari takdir Allah SWT.
Adapun dari keempat teori diatas tiga diantaranya kurang sesuai dengan
teori fitrah, yaitu teori Nativisme, empirisme, dan konvergensi. Dengan alasan:
1.
Teori-teori tersebut lahir jauh sesudah
Al-Qur’an dan Hadist.
2.
Teori nativisme mengakui adanya bakat baik dan
buruk. Sedangkan teori fitrah bakat itu baik yaitu bertauhid.
3.
Teori empirisme tidak mengakui adanya
pembawaan, sedangkan teori konvergensi tidak pernah membicarakan tentang apakah
bakat itu baik atau buruk. Teori fitrah menginformasikan bahwa bakat itu baik
(tauhid) oleh orang tua (lingkungan) yang menjadikan anak Yahudi, Majusi atau
Nasrani. Perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.
Sedangkan teori Konvergensi Plus sesuai dengan fitrah didalam Islam itu
sendiri, bahwa teori konvergensi plus membicarakan bahwa bakat setiap anak itu
baik namun ketika dalam perjalanan hidupnya anak tersebut menjadi buruk hal
tersebut pasti dikarenakan sebab-sebab dari luar dirinya. Selaian hal itu semua
harus dikembalikan kepada Allah bahwa Allahlah yang Maha segalanya yang tau
semua rahasia dibalik rencana.
Dengan landasan teori fitrah tersebut pendidikan Islam berfungsi untuk
menjaga dan menumbuh kembangkan iman anak. Maka pendidikan harus berlandaskan
wawasan materi yang dapat menumbuh kembangkan potensi iman anak, bukan membuat
erosi iman anak
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Tolak ukur kritik matan yakni tidak betentangan dengan al-Qur’an,
hadist lain yang lebih shahih, rasio, sejarah dan redaksinya mencerminkan kalam
kenabian. Ditilik dari redaksi dan maknanya, hadist tersebut mengindikasikan
sebagai kalam kenabian.
Ketika ditinjau dari matan ada sedikit perbedaan redaksi atau lafadz
dalam periwayatan hadist karena kebanyakan periwayatan hadist dilakukan secara
maknawi (ar riwayah bi al ma’na). Maka perbedaan lafadz hadist menjadi suatu
yang tidak dapat dihindari dalam periwayatan hadist, sehingga hadist tentang
Fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illat (cacat) disebabkan hanya ada
penambahan ayat al-Qur’an dan pertanyaan dari para sahabat yang bersifat lebih
menguatkan makna hadist tersebut.
Bahwa
manusia pada dasarnya telah diberi oleh Allah Agama fitrah yang diinternalisasi
fondasinya pada setiap jiwa, yaitu nilai iman kepada yang Esa, maka agama
fitrah juga disebut agama Tauhid yaitu agama Islam yang telah diwahyukan oleh
Allah.
Potensi
manusia yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sering disebutkan
unsur-unsur immateri seperti: fitrah, nafs, qolb, dan aql. Makna fitrah disini
berarti “dasar manusia sejak lahir”.
Dalam teori perkembangan
manusia dikenal empat teori, antara lain:
a.
Teori Nativisme
b.
Teori Empirisme
c.
Teori Konvergensi
d.
Teori Konvergensi Plus
Teori fitrah tidak sama
dengan ketiga teori perkembangan tersebut dengan alasan:
a.
Teori-teori tersebut lahir jauh sesudah
Al-Qur’an dan Hadist.
b.
Teori nativisme mengakui adanya bakat baik dan
buruk. Sedangkan teori fitrah bakat itu baik yaitu bertauhid.
c.
Teori empirisme tidak mengakui adanya
pembawaan, sedangkan teori konvergensi tidak pernah membicarakan tentang apakah
bakat itu baik atau buruk. Teori fitrah menginformasikan bahwa bakat itu baik
(tauhid) oleh orang tua (lingkungan) yang menjadikan anak Yahudi, Majusi atau
Nasrani. Perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Aplikasi Gawami AlKalem.
Barnadib, Imam, Beberapa Aspek
Substansial Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Andi, 1966.
Iman. Muis Sad, Pendidikan
Parsotopatif Menimbang Konsep Fitrah dan Progresivisme John Dewey,
Yogyakarta: Safina Insania Press, 2004.
Khamdan dkk, Studi Hadis teori
dan Metodologi, (Kritik Terhadap Hadis Pendidikan), Yogyakarta: Idea Pres,
2012.
Shihab. M. Quraish, Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Tematik atas
Berbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 2007.
Langgulung, Hasan, Manusia dan
Pendidikan, Jakarta: Al Husna, 1986.
Sumbulah,Umi, Kritik Hadis,
Pendekatan Historis Metodologis, Malang: UIN Malang Press, 2008.
Zainudin dkk, Seluk Beluk
Pendidikan Al-Ghozali, Jakarta: Bumi
Aksara, 1991.
Amalia, Dawi Zulfa, Aliran-Aliran atau Teori-Teori dalam
Pendidikan ( Nativisme, Empirisme, dan Konvergensi) diakses pada http://amaliadawizulfa.blogspot.com/2013/06/aliran-aliran-atau-teori-teori-dalam_1.html
[1]M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an
(Tafsir Tematik atas Berbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan, 2007, hal. 19.
[2] Aplikasi Gawami AlKalem, dalam kitab
Shahih Bukhori, no. 1359.
[3] Ibid., no. 2658.
[4] Ibid., no. 2138.
[5] Ibid., no. 7141.
[6] Umi Sumbulah, Kritik Hadis, Pendekatan
Historis Metodologis, (Malang: UIN Malang Press, 2008), hal. 144-145.
[7] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an,
(Bandung: Mizan, 19886), hal. 283.
[8] Khamdan dkk, Studi Hadis teori dan
Metodologi (Kritik Terhadap Hadis Pendidikan), (Yogyakarta: Idea Pres,
2012), hal. 214.
[9] Muis Sad Iman, Pendidikan Parsotopatif
Menimbang Konsep Fitrah dan Progresivisme John Dewey, (Yogyakarta: Safina
Insania Press, 2004), hal. 19.
[10] Zainudin dkk, Seluk Beluk Pendidikan
Al-Ghozali, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal. 66.
[11] Muis Sad Iman, Pendidikan...........,
hal. 26.
[12] Imam Barnadib, Beberapa Aspek Substansial
Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: Andi, 1966), hal. 59.
[13] Dawi Zulfa Amalia, Aliran-Aliran atau
Teori-Teori dalam Pendidikan ( Nativisme, Empirisme, dan Konvergensi)
diakses pada http://amaliadawizulfa.blogspot.com/2013/06/aliran-aliran-atau-teori-teori-dalam_1.html
[14] Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan, (Jakarta: Al Husna, 1986), hal. 5.
[15] Ibid., hal.
57.







0 comments:
Post a Comment